Ambil Langkah Strategis, DPRD Surabaya Bentuk Pansus Penanggulangan Banjir

Langkah strategis diambil DPRD Surabaya dalam penanggulangan banjir. Kini tengah berjalan pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Langkah strategis diambil DPRD Surabaya dalam penanggulangan banjir. Saat ini tengah berjalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengendalian dan penanggulangan banjir. 

Pembahasan rancangan regulasi tersebut merupakan insiatif DPRD Surabaya periode lalu. 

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menegaskan, gagasan itu kembali dilanjutkan oleh Dewan periode sekarang.

Baca juga: DPRD Akan Kawal dan Evaluasi Khusus Pengendalian dan Penanggulangan Banjir di Surabaya

Setelah disusun dan diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda), Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk dibahas. 

Kemudian, dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD.

Nantinya pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir itu, secara lebih detail dan teknis dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus). 

Kelak, Pansus akan mengundang perwakilan masyarakat dan dinas-dinas teknis untuk solusi banjir.

“Diharapkan, pembahasan itu bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa diterapkan di lapangan untuk penanganan banjir. Termasuk mengatur hak dan kewajiban antara berbagai pihak, di antaranya masyarakat, swasta dan pemkot," tandas Adi, Kamis (23/1/2025).

Pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir berlangsung di saat tepat, ketika Surabaya sedang memasuki musim penghujan. 

Ketika curah hujan deras dan kiriman air dari berbagai daerah masuk ke Surabaya, sementara di pihak lain, air laut sedang pasang, banyak sekali keluhan warga yang kawasannya kebanjiran.

Bahkan, ada beberapa kawasan yang di masa sebelumnya tidak pernah banjir, di musim penghujan kali ini warga di sejumlah kawasan dan pemukiman mengeluhkan kebanjiran. Di musim penghujan kali ini, juga terjadi ada tanggul jebol.

Belum lagi, diperlukannya sinergi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan antar daerah, karena menyangkut kewenangan atas sungai dan jalan. 

Termasuk di antaranya pembersihan sungai dari enceng gondok, lumpur dan kotoran lain sehingga mencegah pendangkalan. 

Adi berharap pembahasan di tingkat Pansus DPRD bisa memetakan persoalan dengan seksama, sekaligus merumuskan penanganan dan upaya strategis lainnya. 

Apresiasi Positif

DPRD Surabaya juga menyambut terbuka dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder masyarakat, termasuk melibatkan jajaran TNI dan Polri dalam menjaga pembangunan Kota Surabaya

“Disepakatinya pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, menunjukkan bahwa pemkot menerima masukan-masukan, saran dan kritik dari semua pihak untuk penanganan banjir. Kami dari DPRD Surabaya mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif ini," ujar Adi.

Salah satu item isu pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir itu, adalah melakukan normalisasi sungai, yang harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. Tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab saat sungai menyempit hingga dipenuhi eceng gondok.

Siapa yang harus melakukan normalisasi dan pengerukan sungai. Apalagi kondisi sungai saat ini, badan sungai berganti dengan bangunan rumah dan kawasan pemukiman warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved