Respons DPRD Jatim Soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Pada 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu sudah bersepakat, bahwa daerah yang tidak bersengketa akan dilantik kepala daerahnya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi. 

Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah. 

"Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Selain itu, lanjut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada. 

Kemudian, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Sebab APBD sudah diketok tiap-tiap daerah pada Desember lalu.

"Sebaiknya yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih, karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik," ungkap Tito. 

"Kemudian yang ketiga, juga untuk menghindari potensi moral hazard, kalau saat ini tidak dilantik lama. sekarang ini dijabat banyak oleh PJ juga definitif yang mungkin tidak terpilih definitif yang tidak ikut pemilihan, ada juga yang sebagian definitif yang terus berlanjut menang juga," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved