Respons DPRD Jatim Soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Pada 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu sudah bersepakat, bahwa daerah yang tidak bersengketa akan dilantik kepala daerahnya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik keputusan pemerintah yang akan segera melantik kepala daerah terpilih pada awal Februari mendatang. 

Meski tidak serentak seluruh daerah, namun keputusan ini dinilai efektif untuk segera menjalankan roda pemerintahan. 

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu sudah bersepakat, bahwa daerah yang tidak bersengketa akan dilantik kepala daerahnya pada 6 Februari 2025. 

Itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, di Gedung DPR Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

"Tentu kami mendukung penuh itu, karena daerah yang tidak bersengketa bisa segera dilantik," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi saat dikonfirmasi dari Surabay, Rabu. 

Sejak wacana pelantikan akan dilakukan dua gelombang bergulir, Sumardi termasuk yang mendorong.

Selain Sumardi, kalangan anggota DPRD Jatim juga banyak yang menyatakan setuju saat wacana ini bergulir. 

Sehingga, begitu pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu mencapai titik temu, langsung disambut dukungan. 

Berdasarkan catatan, di Provinsi Jawa Timur sendiri, setidaknya ada 22 daerah dari 38 kabupaten/kota yang tidak bersengketa dan telah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu. 

Sementara sisanya, termasuk untuk Pilgub Jatim 2024, masih bersengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Sumardi, dengan segera dilakukan pelantikan, tentu kepala daerah terpilih bisa segera melaksanakan segala janji politik masing-masing. 

Namun, tetap menghormati tahapan yang bergulir di MK. 

"Sehingga kami menyetujui rencana ini, agar stabilitas di daerah terus terjaga," terang politisi Partai Golkar tersebut. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang tak bersengketa di MK, dilakukan pada 6 Februari 2024.

Tito menyebut, bahwa kepala daerah yang tak bersengketa di MK ingin ada kepastian terkait jadwal pelantikannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved