Berita Viral

Nasib Pemasang Pagar Laut Tangerang Terancam Didenda, Nelayan Kholid Bongkar Sosok yang Memerintah

Terungkapnya pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang tak hanya membuat ketir-ketir pemiliknya, namun pekerja yang memasangnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengancam akan menjatuhkan denda bagi pemasang pagar laut Tangerang. 

Menurut Titiek Soeharto, klaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok nelayan, itu tidak masuk akal.

"Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali," kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Titiek menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa pendanaan yang besar. 

"Mosok tiba-tiba ada gitu ya 30,16 KM kan enggak bisa dibikin 1-2 hari, " ujar Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya 12 koma berapa miliar gitu ya," imbuhnya.

Titiek meminta pemerintah segera menangani kasus ini. Apalagi sudah berjalan lebih dari satu bulan.

"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera cari tahu. Ini sudah, kasus ini sudah 1 bulan lebih ramainya, masa enggak dapat-dapat gitu (pelakunya)," tegasnya.

Rencananya, hari ini,  Rabu (22/1/2025) Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut ini. 

Titiek Soeharto bertekat akan mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pemilik pagar laut tersebut.

"Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" ungkap putri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Daftar Pemilik Sertifikat HGB Laut Tangerang

Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.
Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang. (kolase TVOne)

Adanya sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Banten, diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

Dikatakan, sertifikat HGB di laut tangerang itu mencapai 263 bidang dan dimiliki oleh beberapa perusahaan dan perorangan. 

"Kami sampaikan, kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (HGB) yang ada di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025).

Nusron mengungkapkan, jumlah sertifikat HGB ada 263 bidang. 

Baca juga: Harta Kekayaan Nusron Wahid Menteri ATR/BTN yang Bongkar Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved