SURYA Kampus

Warga Tulungagung Juara Lomba Video Bahaya Judi Online Polda Jatim : Garap Video Empat Hari

Video yang mereka buat menceritakan tentang seorang YouTuber yang bangkit dari kegagalan setelah sebelumnya hancur akibat judi online. 

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Untag Surabaya
Para juara video film pendek yang diadakan Polda Jatim bersama Untag Surabaya mendapat piala dan hadiah uang tunai dalam malam anugerah Festival Film Pendek, Senin (20/1/2025) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Lomba film pendek bertema Bahaya Judi Online yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bersama Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil menarik karya sineas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam kategori umum, Zona Imaji Xsinemoto berhasil meraih juara pertama.

Vira Widha Wati, Direktur Zona Imaji Xsinemoto sekaligus pengelola jasa video editing di Tulungagung, mengaku tidak menyangka bisa menjadi juara pertama, mengingat banyaknya peserta yang berkompetisi dalam lomba ini.

“Kami membutuhkan waktu empat hari untuk menyelesaikan video ini karena waktu yang terbatas. Dengan konsep edukasi, kami menggunakan motion graphic yang dipadukan dengan elemen sinematografi,” ujar Vira, alumnus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ini ditemui usai malam penganugerahan di Untag Surabaya, Senin (20/1/2025).

Video yang mereka buat menceritakan tentang seorang YouTuber yang bangkit dari kegagalan setelah sebelumnya hancur akibat judi online. 

Sebelumnya, tim ini juga pernah menjuarai kompetisi tingkat ASEAN dalam peringatan kerja sama ASEAN dan Jepang.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes R. Bagoes Wibisono, menjelaskan, lomba ini merupakan salah satu langkah edukasi dan pencegahan terhadap bahaya judi online.

“Melalui film-film ini, para sineas bisa mengedukasi masyarakat, baik teman, keluarga, maupun orang di sekitarnya. Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial dan psikologis yang besar,” jelasnya.

Selama tahun 2024, Polda Jawa Timur menangani lebih dari 500 kasus judi online. “Hingga akhir Desember 2024, sekitar 600 kasus sudah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan,” tambah Bagoes.

Lomba ini menurutnya juga menjadi wadah bagi sineas muda untuk menuangkan kreativitas mereka dalam menyampaikan pesan edukatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk judi online.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved