Berita Viral

Imbas Nelayan Kholid Berani Ungkap Korporasi di Balik Pagar Laut Tangerang, Ini Ancaman yang Dialami

Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang harus menerima konsekuensi dari keberaniannya.

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Kholid, nelayan yang mengungkap adanya korporasi di balik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang. 

"Kalau misalnya swadaya masyarakat. Hampir 5 juta bambu. Kalau dikali 4 juta, berapa miliar itu. Tidak masuk, kalau dilakukan nelayan," tegasnya. 

Menurut Kholid,  seharusnya negara cepat hadir dengan fakta-fakta ini. 

Apalagi, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke DKP provinsi, dan mereka mengaku sudah tahu dan sudah menyidaknya.

Namun, baru-baru ini saja hal ini ramai dan ditindaklanjuti.

"Kok ini seperti negara sudah dicaplok korporasi. Takut amat gitu. Udah jelas ini adalah pelanggaran, kok masih disegel-segel. Nelayan salah sedikit aja di laut, udah ditangkap. 

"Ini kaitannya dengan pemodal besar, kok seperti takut-takut. Cari apa lagi? Ini udah jelas melanggar, tangkap, cabut," tegasnya. 

Diakui Kholid, dia begitu marah dan emosi karena tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.    

"Kalau dikelola korporasi sampai kiamat kita akan miskin terus. Modelnya begini nih, bikin miskin," katanya. 

Kholid bahkan siap memimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi tersebut. 

"Kalau negara gak berani melayan korporasi, saya yang akan melawan, saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu," serunya. 

Diduga Memiliki SHGB

Pagar laut dari bambu itu dipasang oleh warga, dikabarkan warga menerima upah Rp100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu sejauh 30,16 kilometer
Pagar laut dari bambu itu dipasang oleh warga, dikabarkan warga menerima upah Rp100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu sejauh 30,16 kilometer (Tribunnews)

Di bagian lain, Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Sony Santoso, menyoroti terkait kisruh pagar laut pesisir Tangerang. 

Ia meminta pejabat negara pada periode sebelumnya, termasuk presidennya, untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi karena situasi politik semakin gaduh dibuatnya. 

"Kita mempertanyakan, bagaimana bisa pagar laut di pesisir Tangerang ini sampai memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena wilayah pesisir adalah bagian strategis yang semestinya dilindungi untuk kepentingan umum dan lingkungan hidup, pejabat terdahulu yang terkait harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini," ujar Sony Santoso dalam keterangannya, Senin (20/1/2025). 

Menurutnya, permasalahan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan pengelolaan wilayah kedaulatan negara yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved