Berita Viral

Siapa Kholid? Nelayan Pemberani yang Debat Soal Pagar Laut Tangerang, Ingatkan Logika Penjajah

Kholid, seorang nelayan dari Desa Krojo, viral di media sosial Instagram dan TikTok karena wawasan luasnya saat berdebat tentang pagar laut sepanjang

Editor: Adrianus Adhi
Dok Tribunnews
Kholid, Nelayan yang lagi viral 

"Saya melawan, kehidupan saya sebagai nelayan dikelola korporasi, sampai kiamat anak cucu saya miskin, karena saya hanya dijadikan objek, dia yang mengelola," bebernya.

Baca juga: Ingat Ratna Sari Dewi Istri ke-6 Presiden Soekarno? Kabarnya Kena Denda Rp 3 M Imbas PHK 2 Karyawan

"Korporasi selalu berbicara untung dan rugi, tapi tidak mementingkan keadilan bagi rakyat. Kami tidak merasakan itu," ujarnya.

Kholid Nelayan yang viral di media sosial
Kholid Nelayan yang kini viral karena pernyataannya tentang logika penjajah

Pagar Laut di Tangerang di Segel dan Dicabut

Kini KKP telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Penyelidikan Awal Pembangunan Pagar Laut

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

Laporan warga pertama kali diterima pada 14 Agustus 2024.

Pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan dan mengganggu aktivitas 3.888 nelayan serta 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Baca juga: Bocoran Nasib STY Usai Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ikut Main Film, Banyak Tawaran Melatih

Tanggapan Publik dan Pemerintah

Munculnya pagar laut di perairan Tangerang dekat proyek PSN PIK 2 mengejutkan banyak pihak.

Pagar laut tersebut mulai dipasang sejak pertengahan 2024 dan baru menjadi sorotan publik pada awal Januari 2025.

Keberadaan pagar laut tanpa izin ini menjadi sorotan DPR, pemerintah, aktivis lingkungan, dan penegak hukum.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang mengakui sebagai pemilik atau dalang di balik pendirian pagar laut tersebut.

Tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved