Hasto Kristiyanto Tersangka

Jelang Sidang Pra-peradilan Hasto PDIP Tuntaskan Persiapan Bawa Sejumlah Bukti Otentik

Hasto telah telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus yang menyangkut Harun Masiku

surya.co.id/bob
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan saat di Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025)   

SURYA.CO.ID SURABAYA -  Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP memastikan persiapannya menghadapi sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Hal ini diungkapkan saat  hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Untuk diketahui, Hasto telah telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus yang menyangkut Harun Masiku. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, (10/1/2024) dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Menjelang sidang pra-peradilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas.

Baca juga: Tumpek Blek Peserta Soekarno Run di Surabaya, Hasto Dan Kepala Daerah dari PDIP Ikut Lari

 "Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

"Sehingga, hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi -argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto.

Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.

Baca juga: Nasib Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Usai Jadi Tersangka, Kapan Ditahan? Ini Kata Pimpinan KPK

"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.

"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.

Hasto kembali menegaskan, bahwa dalam perkara yang menjeratnya tersebut, dia tidak pernah merugikan negara.

"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara. Karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh disiplin," tegas Hasto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved