Berita Viral

Duduk Perkara Pejabat Bantu Guru Supriyani Lolos PPPK, Kini Sumringah Terima SK dari Menpan RB

Terungkap duduk perkara seorang pejabat membantu guru Supriyani gar bisa lolos PPPK jalur khusus. Kini Sumringah Terima SK dari Menpan RB.

kolase Kemdikbud dan tribun Sultra
Kolase foto Nunuk Suryani, Pejabat yang Bantu Guru Supriyani Lolos PPPK. 

SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara seorang pejabat membantu guru Supriyani agar bisa lolos PPPK jalur khusus.

Kini, pejabat tersebut sumringah karena perjuangannya tak sia-sia.

Ia menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemenpan RB soal kuota khusus untuk guru Supriyani.

Pejabat tersebut tak lain adalah Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.

Hal ini berawal dari Guru Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Guru Tahap I Tahun 2024.

Baca juga: Rekam Jejak Nunuk Suryani Pejabat yang Bantu Guru Supriyani Lolos PPPK 2025, Kekayaannya Rp 7 Miliar

Setelah dinyatakan gagal, banyak pihak bersimpati dengan nasib guru Supriyani.

Apalagi, dirinya sempat dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti lolos PPPK 2025 melalui jalur khusus, yakni Jalur Afirmasi. 

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjadi salah satu yang peduli dengan nasib guru Supriyani.

Ia sampai menyempatkan diri berkunjung ke rumah guru Supriyani, Senin (13/1/2025). 

Dalam kesempatan itu, Nunuk siap membantu guru Supriyani mendapatkan haknya. 

"Saya sudah bersurat kepada Menpan (RB) untuk memperjuangkan afirmasi ini dalam bentuk permohonan untuk ditetapkan formasi khusus atas nama Ibu Supriyani," kata Prof. Nunuk dikutip SURYA.CO.ID dari Instagram Ditjend GTK, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Akhir Nasib Guru Supriyani Kini Lega Mendikdasmen Tepati Janji Soal PPPK, Menpan RB Terbitkan SK Ini

Nunuk menjelaskan, ada pertimbangan khusus dari Ditjen GTK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Nunuk, juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani.

Namun, karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Nunuk juga harus bersurat pada pimpinan daerah setempat yakni Bupati Konawe Selatan.

"Untuk mengusulkan formasi khusus untuk atas nama Bu Supriyani. Tentu kami akan dampingi terus sampai Bu Supriyani ini bisa menjadi PPPK di Konawe Selatan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved