Pria Surabaya Habisi Kekasih di Hotel

PENGAKUAN Pembunuh Wanita Asal Lumajang di Hotel Surabaya : Sudah Siapkan Cincin untuk Menikah

rencana pernikahan yang diajukan Tersangka MI dengan MA pada Bulan Desember 2024, telah dipersiapkan secara matang. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka MI saat digelandang Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tersangka MI (25) membunuh pacarnya MA di kamar hotel Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (16/1/2025), gara-gara ajakan menikah ditolak sang kekasih. 

Informasi yang dihimpun, rencana pernikahan yang diajukan Tersangka MI dengan MA pada Bulan Desember 2024, telah dipersiapkan secara matang. 

Pertemuan kedua belah pihak keluarga sudah pernah dilakukan. Berbagai keperluan acara perayaan pesta juga sudah disiapkan. Mulai dari cincin nikah, undangan dan berbagai perlengkapan pesta lainnya. 

Namun, Tersangka MI menganggap pacarnya itu, tak menunjukkan gelagat serius untuk berencana membina bahtera rumah tangga. 

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita Lumajang yang Dibunuh Kekasih di Hotel Surabaya Sedang Hamil 4 Bulan

"Jadi sakit hati. Sudah mau menikah. Sudah disiapkan undangan," ujarnya sumber internal yang enggan menyebutkan nama, pada Sabtu (18/1/2025). 

Malah Tersangka MI sempat memergoki pacarnya itu masih menyimpan deretan foto dengan sang mantan. 

"Bertengkarnya, pas diketahui di HP masih menyimpan foto mantan," katanya. 

Mengenai lama hubungan tersangka dengan korban. Ternyata keduanya sudah membina hubungan sebagai pacar selama kurun waktu hampir tujuh bulan, dimulai sejak Juni 2024 silam. Mereka berkenalan melalui media sosial. 

Ternyata, Tersangka MI yang diketahui bekerja dalam bidang bisnis trading itu, selalu memberikan uang kepada korban MA setiap bulannya. 

Tak cuma itu, pria berambut kriwil warna kemerahan dan berkacamata itu, juga membiayai hidup Korban MA selama menjalani hubungan tersebut. 

Bahkan, untuk sewa kosan sebagai tempat tinggal Korban MA selama di tempat perantau, Tersangka MI yang membiayainya.

Hingga akhirnya sebuah fakta membuat Tersangka MI naik pitam, semua uang yang diberikan  Tersangka MI kepada Korban MA ternyata juga diberikan kepada sang mantan. 

"Dibiayain. Sudah disiapin, sama si pelaku. Per bulannya juga dikasih uang. Katanya, dia sudah dibiayai. Dikosin. Disupport. Tapi ternyata uangnya itu dikasihkan ke mantan," ungkapnya. 

Nah, kalau kondisi Korban MA yang diketahui sedang berbadan dua dengan usia kandungan 16 pekan atau sekitar empat bulan. 

Ternyata, Tersangka MI tidak mengetahui kondisi kehamilan korban tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved