Pria Surabaya Habisi Kekasih di Hotel

BREAKING NEWS Wanita Lumajang yang Dibunuh Kekasih di Hotel Surabaya Sedang Hamil 4 Bulan

Temuan korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, atau sekian empat bulan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Tersangka MI saat digelandang Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wanita asal Lumajang berinisial MA (25) yang dibunuh teman prianya asal Surabaya, berinisial MI (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Kota Surabaya, pada Kamis (16/1/2025), ternyata dalam keadaan hamil 16 pekan. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indra Waspada saat ditemui, Sabtu (18/1/2025). 

Temuan korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, atau sekitar empat bulan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.

Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (17/1/2025). 

Baca juga: UPDATE Pria Surabaya Habisi Kekasih di Hotel, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Usai Membunuh

"Ada fakta baru juga. Jadi hasil otopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," ujarnya kepada awak media. 

Namun, Grandika mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka. 

Pasalnya, si tersangka juga tidak mengetahui kalau kondisi korban atau pacarnya itu sedang mengandung. 

Bahkan, hingga saat tersangka bertemu korban untuk terakhir kali di kamar hotel tersebut, dan berakhir tewas dicekik. 

"Sebagaimana pernyataan pelaku. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil. Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat otopsi kami temukan ada janin," katanya. 

Lalu saat disinggung mengenai asal hubungan atas keberadaan janin di perut korban. Grandika belum dapat menjelaskannya. Karena, proses tes DNA masih akan dilakukan oleh pihaknya. 

"Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka MI yang sudah resmi menyandang status tersangka dan berganti pakai dengan kaus oranye seragam tahanan, mengaku tidak mengetahui kalau pacarnya itu sedang hamil. 

"Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil," kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu. 

Namun, ia tak menampik dirinya beberapa kali pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama menjalani hubungan percintaan sejak Juni 2024. 

Bahkan, kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan, Tersangka MI terkadang berhubungan intim dengan korban satu kali dalam kurun sepekan. 

"Jarang. Seminggu itupun satu kali. Itu pun kalau dia mau," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved