Pria Surabaya Habisi Kekasih di Hotel
Pria di Surabaya Habisi Kekasih dalam Kamar Hotel, Diduga Korban Menolak Diajak Nikah
Perempuan asal Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tak bernyawa dalam kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya. Ternyata dihabisi oleh sang pacar
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perempuan berinisial MA (25) asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ditemukan tak bernyawa dalam kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025) pagi.
Pelaku seorang pria berinisial MI (25) menyerahkan diri di Mapolsek Genteng, usai menghabisi kekasihnya.
Diduga kuat, motif aksi pelaku dikarenakan cemburu, karena korban menolak ajakan menikah dari pelaku.
Korban dianggap pelaku masih menjalin hubungan percintaan dengan mantan pacar terdahulu.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada mengungkapkan, korban dan pelaku pernah menjalani hubungan sebagai pacar selama kurun waktu setahun.
Lalu, pada Desember 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah sebagai upaya menginjakkan jenjang hubungan yang lebih serius.
Namun, ajakan pelaku tersebut diduga ditolak oleh korban, karena korban masih menjalani hubungan dengan mantan pacar terdahulu.
Sehingga, berdasarkan kesaksian pelaku, Grandika menduga, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena adanya perasaan cemburu.
"Kurang lebih di tahun kemarin, setahunan. Iya informasinya semacam itu (rencana nikah gak jadi bulan Desember, karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya). Kemungkinan besar seperti itu (motif cemburu)," ujar Grandika saat ditemui awak media di depan Mapolsek Genteng, Kamis.
Kemudian, mengenai alasan pelaku yang langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Genteng.
Menurut Grandika, pelaku diduga kuat sangat menyadari bahwa perbuatannya cepat atau lambat bakal menuai tulahnya, yakni ditangkap oleh anggota kepolisian.
Sehingga, pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepolisian seorang diri.
"Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan cek in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas. Pelaku berpikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar-kejar," jelasnya.
Kini, jenazah korban masih dilakukan visum oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya di kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurut Grandika, pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Namun, konstruksi pasal tersebut dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut yang masih berjalan.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa inafis dan gelar perkara," pungkasnya.
Sosok Pria Surabaya Pembunuh Kekasih di Hotel Ternyata Pengusaha, Baru Tahu Pacar Hamil Usai Tewas |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pembunuh Wanita Asal Lumajang di Hotel Surabaya : Sudah Siapkan Cincin untuk Menikah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Wanita Lumajang yang Dibunuh Kekasih di Hotel Surabaya Sedang Hamil 4 Bulan |
![]() |
---|
Gelagat Pria Surabaya Usai Habisi Kekasih di Hotel Gara-gara Cemburu, Tunggu 2 Jam Pastikan Hal Ini |
![]() |
---|
UPDATE Pria Surabaya Habisi Kekasih di Hotel, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi Usai Membunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.