Berita Viral
Perjuangan Guru Supriyani hingga Lulus PPPK, 16 Tahun Honorer dan Dijanjikan Lolos Jalur Khusus
Begini kisah lengkap kisah guru Supriyani terkait perjuangannya mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Iya, per bulan. Cuma kadang bayarnya tri wulan satu kali," ungkapnya.
Supriyani mengaku sudah beberapa kali mencoba ikut seleksi CPNS maupun PPPK, namun selalu gagal.
Baca juga: Nasib Guru Supriyani yang Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus, Segini Besaran Gajinya Jika Diangkat
2. Ikut UP PPG di tengah proses persidangan
Di tengah menjalani persidangan kasus tuduhan menganiaya siswanya, guru Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sultra, Rabu (20/11/2024).
Tes UP PPG yang merupakan satu bagian dari seleksi PPPK itu dilakukan Supriyani di rumah keluarganya di Kendari.
Guru Supriyani tampak mengenakan baju putih dengan celana hitam.
Ia menjalani proses seleksi mulai pukul 13.32 WITA dan selesai sekira pukul 16.43 WITA atau sekitar tiga jam lamanya.
Terlihat pula seorang pendamping yang membantu proses tes UP PPG Supriyani.
Dalam uji pengetahuan ini, dia harus fokus mengerjakan soal dalam waktu yang sudah ditentukan.
Supriyani pun lantas menemui awak media dan menceritakan proses seleksi yang dijalaninya.
"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," ujar Supriyani usai menjalani tes.
"Kalau ujian essai itu ada 4 nomor dikerjakan 30 menit," lanjutnya.
Supriyani menyampaikan tes UP PPG ini setelah menyelesaikan tahapan tes Uji Kinerja (UKin) seperti mengajar di kelas.
"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," ungkapnya.
Ia mengaku sempat panik sebelum tes tersebut dimulai tadi siang. Kepanikan karena akses jaringan sempat terputus jelang tes dimulai.
berita viral
Guru Supriyani
surabaya.tribunnews.com
Guru Supriyani Lulus PPPK
Pegawasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Mendikdasmen
SURYA.co.id
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.