Hasto Kristiyanto Tersangka
Harta Kekayaan Maria Lestari yang Diperiksa Kasus Hasto Kristiyanto, Lebih Mujur dari Harun Masiku
Terungkap harta kekayaan Maria Lestari, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025)
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Terungkap harta kekayaan Maria Lestari, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025).
Maria Lestari diperiksa untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat pagi.
Sebelumnya, dia tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).
Kuasa hukum Maria Lestari, Triwiyono Susilo berasalan kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.
Baca juga: Kekayaan Maria Lestari Anggota DPR RI yang Namanya Terseret Kasus Hasto Kristiyanto, Total Rp 2,9 M
Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.
"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1," kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.
'Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," katanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.
Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.
"Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).
Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.
"Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.
Siapa sebenarnya Maria Lestari?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Maria Lestari lahir di Pontianak, Kalimantan Barat pada 31 Desember 1981.
Saat ini, ia telah berusia 43 tahun.
Maria Lestari memiliki suami yang bernama Herculanus Heriadi dan telah dikaruniai dua anak, bernama Antonio Christian Jovan Heriadi dan Louis Advenino Heriadi.
Maria Lestari diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Suster, Pontianak tahun 1990 hingga 1995.
Kemudian, ia melanjutkan sekolah di SMP Kristen Abdi Wacana, Pontianak tahun 1996 hingga 1998.
Setelah itu, Maria kembali melanjutkan pendidikan di SMA Perintis Pembangunan dan mengambil studi S1 jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Kejuangan 45.
Ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan tahun 2010.
Maria Lestari mengawali karier sebagai Admin Pajak di sejumlah perusahaan, yakni PT SKR (2002-2004), PT Sanbe Farma (2004-2006), dan PT Alam Lening (2006-2008).
Setelah itu, ia memilih untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Usai bergabung dengan PDIP, Maria lalu maju dan terpilih sebagai Anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2014 hingga 2019.
Wanita kelahiran Pontianak itu, mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI, dan ia pun terpilih sebagai Anggota Komisi X DPR RI untuk masa bakti 2019 hingga 2024.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Di sisi lain, Maria juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PAUD Kabupaten Landak, Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak.
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Maria Lestari diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 2.919.193.337
Laporan harta kekayaan terbaru Maria Lestari diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Maria Lestari yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.657.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp 225.000.000
2. Tanah Seluas 59000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
3. Tanah Seluas 111000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp 185.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/160 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000
6. Tanah Seluas 45913 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH TANPA AKTA Rp 255.000.000
7. Tanah Seluas 13180 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 17.500.000
8. Tanah Seluas 19900 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
9. Tanah Seluas 11270 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
10. Tanah Seluas 9905 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 710.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000
2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
3. MOBIL, TOYOTA HILUX / 3.0E DOUBLE CABIN 4X4 MT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 91.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 24 G 4X4/MT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
5. MOBIL, TOYOTA HILUX 5. OE Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 138.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 413.193.337
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.919.193.337.
Maria Lestari tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 2.919.193.337.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Tak Hadir 2 Kali, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari Hari Ini di Kasus Hasto
Maria Lestari
Hasto Kristiyanto Tersangka
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.