Hasto Kristiyanto Tersangka

Harta Kekayaan Maria Lestari yang Diperiksa Kasus Hasto Kristiyanto, Lebih Mujur dari Harun Masiku

Terungkap harta kekayaan Maria Lestari, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025)

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Maria Lestari akhirnya diperiksa KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto.. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Terungkap harta kekayaan Maria Lestari, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025).

Maria Lestari diperiksa untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024. 

Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat pagi. 

Sebelumnya, dia tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).

Kuasa hukum Maria Lestari, Triwiyono Susilo berasalan kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.

Baca juga: Kekayaan Maria Lestari Anggota DPR RI yang Namanya Terseret Kasus Hasto Kristiyanto, Total Rp 2,9 M

Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.

"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1," kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.

'Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," katanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.

Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri. 

Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved