Koin Jagat Surabaya
Kontroversi Fenomena Koin Jagat, Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi turut menyayangkan fenomena perburuan Koin Jagat yang rupanya banyak merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi turut menyayangkan fenomena perburuan Koin Jagat yang rupanya banyak merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.
Legislator dapil Surabaya ini pun meminta agar Pemerintah Pusat turut memberi atensi terhadap fenomena tersebut.
"Perlu ada pengaturan dan pembatasan dari Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, karena saya juga banyak mendapat informasi bahwa ternyata memang titiknya banyak di taman yang ada di Kota Surabaya," kata Fuad saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Cak Eri Minta Menteri Komdigi Blokir Aplikasi Koin Jagat: Merendahkan Harga Diri Manusia
Fenomena ini memang menjadi buah bibir beberapa hari belakangan.
Sebagai informasi, Koin Jagat adalah permainan berburu harta karun yang viral di Indonesia, terutama di media sosial.
Namun perburuan Koin Jagat telah menimbulkan kontroversi dan masalah baru. Lantaran banyak kerusakan fasilitas umum di Surabaya.
Permainan ini dilakukan melalui aplikasi Jagat yang memungkinkan pemain untuk mencari dan mengumpulkan koin-koin di berbagai lokasi dunia nyata.
Tiga jenis koin yang dapat diburu oleh pemain adalah koin emas, koin perak dan koin perunggu, dengan masing-masing koin memiliki nilai yang bervariasi.
Demi menemukan kepingan Koin Jagat para pemburu rela menginjak-injak tanaman di taman.
Baca juga: Dampak Perburuan Koin Jagat di Surabaya, 6 Taman dan Jalur Hijau Rusak
Menurut Fuad, seluruh pihak harus menjaga fasilitas umum, termasuk taman yang ada di Kota Surabaya. Sebab, membangun maupun merawat taman membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Peruntukannya pun untuk masyarakat secara umum. Sehingga, kalau rusak sudah tentu membuat anggaran harus kembali keluar. Serta, merugikan masyarakat pada umumnya.
"Taman itu kan untuk keindahan dan agar bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, Pemerintah Pusat harus mengatur fenomena ini," terang anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.