Sengketa Pilgub Jatim 2024

Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Jatim di MK : KPU Siapkan Alat Bukti

Sebagai pihak termohon, KPU Jatim rencananya akan memberikan jawaban di hadapan Mahkamah Konstitusi pada 16 Januari 2025.

Tangkap Layar Video
Sidang pendahuluan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/1/2025) lalu 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Persiapan untuk menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi, saat ini tengah menjadi konsentrasi KPU Jatim. 

Sebagai pihak termohon, KPU Jatim rencananya akan memberikan jawaban di hadapan Mahkamah Konstitusi pada 16 Januari 2025.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, diantara persiapan tersebut adalah menyusun penjelasan. 

Termasuk juga penyiapan bukti berkaitan dengan hal yang dipersoalkan oleh pemohon. 

Yakni, kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans).

"Kami sedang menyiapkan alat bukti terkait daerah-daerah yang disoal oleh pemohon," kata Aang saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Pada sidang perdana pekan lalu, dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan, kubu Risma-Gus Hans diantaranya mempersoalkan kejanggalan data di Sirekap. 

Selain itu, juga mengungkap ribuan TPS yang dinilai janggal karena tingkat partisipasi 90 hingga 100 persen.

Aang tak menjelaskan rinci terkait penyiapan bukti tersebut. 

Dia hanya memastikan pihaknya akan menyodorkan bukti dan keterangan sebagaimana dibutuhkan dalam persidangan di Mahkamah. 

"Sedang kita lengkapi," ungkap Aang yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Jatim itu.

Disisi lain, penyiapan keterangan juga menjadi atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. 

Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menjelaskan, ada empat persiapan yang tengah dilakukan lembaga pengawas pemilu tersebut.

Sebab, pada sidang yang sama berikutnya, Bawaslu Jatim juga akan dimintai keterangan. 

"Persiapan Bawaslu Jatim, pertama adalah penyusunan keterangan tertulis dan resume. Kedua, sinkronisasi dan verifikasi alat bukti," kata Sisin, sapaan akrab Dewita Hayu Shinta.

Menurut Sisin, pihaknya akan memasukkan keterangan tertulis, daftar alat bukti dan alat bukti ke MK pada 16 Januari mendatang. 

"Kemudian, persiapan lain adalah melakukan simulasi sidang," ungkap Sisin.

Sebelumnya diberitakan, Gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans resmi disidangkan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/1/2024). 

Dalam sidang pendahuluan dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan itu, kubu Risma-Gus Hans meminta MK agar menganulir hasil Pilgub Jatim 2024 yang ditetapkan KPU sebelumnya. 

Sidang pendahuluan untuk gugatan Risma-Gus Hans ini digelar pada Sidang Panel II yang diketuai oleh Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. 

Adapun gugatan Risma-Gus Hans tercatat dengan Nomor registrasi 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. 

Pada sidang tersebut, kuasa hukum Risma-Gus Hans yakni Tri Wiyono Susilo, mendalilkan, terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2024. 

Di antara bukti yang dibacakan adalah terkait kejanggalan data di Sirekap.

"Dari pukul 15.00 WIB, Paslon 2 itu sudah mendapatkan 58,54 persen. Sampai tengah malam itu tidak ada perubahan sedikitpun alias konstan. Konstan inilah yang kami sampaikan, karena C.Hasil yang di Sirekap itu yang kami duga dimanipulasi. Itu yang kami anggap sebagai anomali," katanya dikutip dalam siaran langsung sidang MK. 

Bukti yang juga disampaikan adalah mengenai banyaknya TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen. 

Tri Wiyono menyebut, temuan itu tersebar di 2780 TPS. Bukti lain adalah selisih antara pemilih Pilgub dengan Pilkada kabupaten/kota. 

Pemilih untuk Pilgub lebih besar ketimbang Pilbup atau Pilwali. Menurut kubu Risma-Gus Hans, hal ini janggal. 

Kejanggalan lain yang diungkapkan adalah tentang temuan ribuan TPS dengan suara Risma-Gus Hans kurang dari 30 suara bahkan juga nol. 

Temuan itu terdapat di 3.900 TPS. Selain data-data semacam itu, kubu Risma-Gus Hans juga menduga ada politisasi bansos di Jawa Timur. 

Mereka menggambarkan distribusi yang massif di daerah berkorelasi dengan perolehan suara Khofifah-Emil yang merupakan petahana. 

"Untuk menghitung bagaimana korelasi antara pemberian Bansos dan tingkat pemilih Paslon 2 itu ada rumusnya. Nanti kita akan hadirkan ahli," jelas Tri Wiyono. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved