Camat Asemrowo Viral

Update Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim, Buntut Video Viral

Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin melapor ke Polda Jatim, Jumat (10/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin didampingi kuasa hukum pribadinya mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan video amatir viral yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di ruang kantor, Jumat (10/1/2025) siang. 

Khusnul Amin yang mengenakan kemeja batik, mendatangi Gedung SPKT Mapolda Jatim pukul 13.30 WIB. 

Seraya menyibak kerumunan awak media yang berkerumun menantinya sejak pagi, kuasa hukum Khusnul Amin, Abdul Rauf mengaku mendampingi kliennya untuk membuat laporan kepolisian. 

Ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti yang bakal memperkuat proses aduan atau laporan kepolisian, terhadap sejumlah akun yang diduga menyudutkan kliennya melalui video amatir dan terlanjur viral di medsos.

Mengenai konstruksi hukum pasalnya, Abdul Rauf menyebutkan, pihaknya berencana mengadukan akun di medsos yang mendiskreditkan kliennya dengan UU ITE. 

"Pengacara ada bukti video dengan narasi bahwa melakukan asusila, yang dilaporkan ada. Nanti kami jelaskan setelah ini ya, setelah LP ya, laporan hoax, (dugaan) UU ITE," ujar Abdul Rauf

Sementara itu, Camat Asemrowo Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakkan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim, merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, Khusnul Amin juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian. 

"Tadi saya memang diarahkan (Wali Kota) untuk melapor, tapi saya memang mau melapor," ujarnya mengakhiri wawancara saat langkah kakinya memasuki pintu Gedung SPKT Mapolda Jatim. 

Diberitakan sebelumnya, M Khusnul Amin mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya. 

Ia menyebutkan, satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni fitnah. Saya, keluarga saya juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," tegas Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya pada Rabu (8/1/2025).

Pada video tersebut, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya. Sebuah tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.

Khusnul menganggap hal ini sebagai fitnah. 

"Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?," begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved