Camat Asemrowo Viral
Selain Akun Medsos, Camat Asemrowo Surabaya Juga Adukan Anggota Ormas ke Polda Jatim
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin resmi mengadukan lebih dari 2 akun medsos dan anggota sebuah ormas ke Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin resmi mengadukan lebih dari 2 akun medsos ke Polda Jatim.
Akun-akun medsos tersebut, disebut pengunggah video amatir viral yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di ruang Kantor Kecamatan Asemrowo.
Selain itu, Khusnul juga melaporkan seorang anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang sempat menggerebek kantornya, dan diduga melakukan aksi perekaman video amatir tersebut.
Hal tersebut dibuktikan dari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP 6/67/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Januari 2025 pukul 15.00 WIB yang dibuat oleh M Khusnul Amin.
Menurut Kuasa Hukum M Khusnul Amin, Abdul Rauf, viralnya video hoax tersebut menyebabkan kliennya terganggu secara psikis dan keharmonisan keluarga dari sang klien.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan sejumlah akun dan seorang anggota ormas yang diduga menjadi biang keladi aksi pengepungan dan penggerebekan Kantor Kecamatan Asemrowo, hingga muncul video viral di medsos tersebut.
Pihak teradu dan terlapor disangkakan Pasal Pasal 45A jo pasal 27A UU ITE, tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara dua tahun.
"Tentunya kami melakukan ini, karena klien kami diserang kehormatannya. Sehingga terganggu secara psikis dan terganggu (keharmonisan) rumah tangganya. Juga, pak camat menjaga marwah Pemkot Surabaya. Karena gegara fitnah ini, Surabaya sempat gaduh," ujar Abdul Rauf di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025) sore.
Disinggung mengenai sosok satu orang yang dilaporkan oleh kliennya, Abdul Rauf enggan mengungkap nama ataupun identitasnya.
Karena, ia menganggap hal tersebut merupakan ranah penyidik kepolisian yang akan menangani kasus ini.
Namun, Abdul Rauf menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam produksi konten video amatir tersebut hingga viral, patut dimintai pertanggungjawaban.
"Akunnya yang dilaporkan ada lebih dari 2 akun. Kalau oknum orang, 1 orang. Sementara 1 orang, dan nanti menunggu pengembangan penyidik (kepolisian)," tuturnya.
"Pihak yang merekam, mengunggah dan yang menyebarluaskan video tersebut. Itu yang kami laporkan. Kemudian, sangkaan pasalnya, sementara ini, Pasal 45A jo pasal 27A UU ITE, ancaman 2 tahun," pungkas Abdul Rauf.
Sementara itu, Camat Asemrowo M Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakkan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, Khusnul juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Update Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim, Buntut Video Viral
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Muhammad Khusnul Amin
SURYA.co.id
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Camat Asemrowo melapor ke Polda Jatim
Update Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim, Buntut Video Viral |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Buntut Video Viral, Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Pak Camat Asemrowo Dituduh Menyembunyikan Pegawai di Bawah Meja, Wakil Walikota Armuji Ungkap Fitnah |
![]() |
---|
Telanjur Viral Camat Asemrowo Digerebek Bersama Wanita di Ruang Kerja, Kini Siap Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Fakta Viralnya Camat Asemrowo Surabaya Digrebek Bareng Wanita di Ruang Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.