SADIS, Pria Lamongan Hantam Kepala Istri Dengan Galon Sampai Pecah, Marah Diminta Bayar Sekolah Anak
Akibat perbuatannya, AP kemudian ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Lamongan setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kekerasan yang dilakukan AP (39) kepada istrinya, ASI (34), tidak hanya kelewatan, tetapi sudah termasuk sadis.
Warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan itu tega menganiaya istrinya hanya karena dimintai uang untuk membayar sekolah anaknya.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dilakukan AP di rumah mereka di Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat. AP sampai nekat memukulkan galon air mineral ke wajah istrinya, sampai galon kosong itu pecah.
Akibat perbuatannya, AP kemudian ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Lamongan setelah dilaporkan istrinya sendiri.
"Terduga AP sudah diambankan, karena tindak KDRT terhadap istrinya," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Dijelaskan Rizki, peristiwa itu terjadi di rumah pelapor di Desa Kebalanpelang, berawal ketika korban pulang dari menonton karnaval dan masuk ke rumah menyiapkan susu untuk anaknya.
Tiba-tiba saja, AP memasuki dapur dan langsung memukulkan galon air mineral ke arah wajah korban sebanyak dua kali hingga galon tersebut pecah.
Tidak hanya itu, AP juga tega memukuli korban dengan tangan kosong di pelipis mata kiri. Akibat perbuatan suaminya ini, korban mengalami luka sobek parah pada pelipis mata kirinya.
Setelah dirunut ke belakang, insiden itu dipicu pertengkaran mereka pagi sebelumnya. "Ketika itu ASI meminta uang kepada suaminya untuk membayar sekolah anak dan melunasi utang, namun AP berdalih tidak mempunyai uang," ungkap Rizki.
Kemudian korban meminta kepada suaminya agar berbicara kepada orangtuanya jika tidak memiliki uang. Tetapi itu malah membuat cekcok semakin memanas sampai sore hari.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya, korban ASI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dan saat itu juga, petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
"Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban menggunakan galon air mineral dan tangan kosong," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang ditemukan berupa sebuah baju lengan pendek warna merah, satu buah kerudung warna merah muda dan satu buah galon yang pecah.
Atas perbuatannya, AP akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga. *****
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
kasus KDRT di Lamongan
kepala istri dipukul galon mineral
kepala istri dipukul galon sampai pecah
Satreskrim Polres Lamongan
pukul istri karena meminta uang
Lamongan
istri penjarakan suami
Gelar Museum Expo 2025, Bupati Yuhronur Efendi: Suguhkan Kejayaan Lamongan di Masa Lalu |
![]() |
---|
Kawin Silangkan Beragam Durian di Malam Hari, Petani Lamongan Ini Hasilkan Durian Premium |
![]() |
---|
Pemasangan Traffic Light JLU Lamongan Diawali Doa Bersama, BBPJN Target 1 Bulan Tuntas |
![]() |
---|
Terkena Dampak Regulasi Distribusi BBM Nonsubsidi, Karyawan SPBU Swasta di Lamongan Khawatir di-PHK |
![]() |
---|
Jasad Kakek Ditemukan di Tepi Sungai di Lamongan, Keluarga Ungkap Korban Alami Gangguan Ingatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.