Berita Viral
Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya
Masih ingat Mendikdasmen Abdul Mu'ti janjikan guru Supriyani bisa lulus PPPK jalur afirmasi? kabarnya kini Supriyani malah sedih tahu hasilnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Aipda WH bersama istrinya pun membuat laporan ke Polsek Baito pada 25 April 2024.
Saat itu, polisi melakukan proses terhadap laporan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan saksi termasuk mengambil barang bukti sapu ijuk dari SDN 4 Baito, tempat guru Supriyani mengajar.

Pada 16 Oktober 2024, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari.
Penahanan guru Supriyani memicu reaksi dari masyarakat dan kasusnya hingga viral di medsos.
Setelah mendapat sorotan publik, Kejari Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani, pada Selasa (22/10/2024).
Kemudian, pada Kamis (24/10/2024) guru Supriyani telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan tuduhan penganiayaan anak SD kelas 1 yang juga anak polisi, pada Kamis (24/10/2024).
Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Supriyani dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lantas, pada sidang kedua beragenda pembacaan eksepsi dilanjut pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).
Dalam sidang pembacaan eksepsi tersebut, hakim menolak bantahan dari pihak Supriyani.
Sidang ketiga digelar Selasa (29/10/2024) dengan agenda pemeriksaan delapan saksi dimana satu saksi merupakan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Pada sidang keempat yang digelar Rabu (30/10/2024) beragenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan dua guru, kepala sekolah, dan dua orang tua siswa.
Pada sidang kelima, Senin (4/11/2024) giliran pihak guru Supriyani yang mengahdirkan saksi ahli dan saksi fakta, di antaranya eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Selanjutnya, guru Supriyani diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar, Kamis (7/11/2024).
Dalam sidang tersebut, Supriyani blak-blakan soal kasus yang menjeratnya.
Ia membantah telah melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.
berita viral
Guru Supriyani
Supriyani
Mendikdasmen
PPPK
guru Supriyani tak lulus PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Syahrama Berbohong Soal Motif Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Awalnya Mengaku Ditipu Rp5 Juta |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Air Mineral Cleo? Ini Sosok Konglomerat Asal Surabaya di Baliknya |
![]() |
---|
Sosok Bidan Dona, Nekat Berenang Sebrangi Sungai Demi Bisa Bantu Warga, Jalankan Tugas Kemanuasiaan |
![]() |
---|
Aksi Tak Terpuji Siswi SMK Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orangtua Lemas Tahu Hukumannya |
![]() |
---|
Cerita Unik Damkar Diminta Sembuhkan Perempuan Kerasukan, Butuh Waktu 20 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.