Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kepsek SDN 4 Baito Kaget

Nasib guru Supriyani yang tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lulus oleh Mendikdasmen kini tengah jadi sorotan publik. Kepsek kaget.

kolase tribun sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Inilah Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kepsek SDN 4 Baito Kaget. 

SURYA.co.id - Nasib guru Supriyani yang tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lulus oleh Mendikdasmen kini tengah jadi sorotan publik.

Kepala Sekolah SDN 4 Baito tempat Guru Supriyani mengajar, Sanaali mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

Sebab, ia mengetahui betul bahwa telah ada komitmen agar Supriyani lulus secara afirmatif.

”Saya tahunya sudah lulus otomatis ketika melewati semua proses, tapi di keterangan hasil ujiannya dinyatakan belum ada keterangan lulus. Bingung juga lihatnya,” katanya, melansir dari Kompas.id.

Diketahui, guru Supriyani dinyatakan tidak lolos PPPK.

Baca juga: Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

“Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya,” kata Supriyani dihubungi dari Kendari, Kamis (9/1/2025), melansir dari Kompas.id.

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

Janji Mendikdasmen

Berbicara tentang PPPK, tentu masih ingat dengan janji Mendikdasmen kepada Supriyani.

Supriyani bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK.
Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK. (kolase Tribun Sultra dan Tribunnews)

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK,

karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim, melansir dari ANTARA.

Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi.

“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved