Hapus Image Kawasan Miras di Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Puluhan Warung Akan Direlokasi

Berdasarkan hasil pendataan kepada penjual di tempat ini, terungkap bahwa tidak semuanya ber-KTP Surabaya

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
Petugas Satpol-PP Surabaya menggelar razia untuk mengantisipasi potensi peredaran minuman keras (miras) dan pelanggaran ketertiban lainnya di sekitar Jembatan Suramadu. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Masing-masing sisi Jembatan Suramadu, baik di Surabaya maupun Bangkalan, memiliki persoalan sendiri.

Di Suramadu sisi Surabaya, kerap ada image sebagai sarang peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minhol) beberapa waktu terakhir. 

Para penjual miras itu diduga menempati sejumlah fasilitas umum, mulai atas saluran hingga taman. Menggunakan tenda, gerobak, hingga bangunan semi permanen berbahan kayu, masing-masing warung siap menerima kunjungan pembeli hingga dini hari. 

Dentum musik masing-masing warung bersahutan memekakkan telinga mengganggu syahdunya Jembatan Suramadu yang indah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Surabaya mencatat 54 warung berdiri di sekitar jembatan. Masing-masing tersebar di bahu jalan hingga menjangkau bawah jembatan penghubung Surabaya dan  Bangkalan di Pulau Madura tersebut.

Selama beberapa bulan terakhir, razia satpol PP terus digencarkan. Laporan warga menyebutkan, wilayah di sisi Suramadu sering menjadi tempat peredaran miras.

Menjelang tahun baru misalnya, petugas menjangkau 11 orang yang kedapatan hendak berpesta miras. "Suramadu akan terus kita tertibkan," tegas Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Kamis (9/1/2025).

Selain menjangkau para konsumen, razia petugas di awal Januari 2025 juga mengamankan 47 perempuan pramusaji. Masing-masing mendapatkan pembinaan dari petugas di Dinas Sosial.

Berdasarkan hasil pendataan kepada penjual di tempat ini, terungkap bahwa tidak semuanya ber-KTP Surabaya. "Ada sekitar 20 persen yang merupakan warga luar Surabaya," kata Fikser.

"Meskipun jumlahnya sedikit, tetapi kaplingannya (luas area warung) justru lebih besar ketimbang milik warga Surabaya. Yang milik warga Surabaya justru kecil-kecil," terangnya.

Pemkot menurut Fikser, sedang menyiapkan intervensi kepada masing-masing UMKM. Mereka akan dipindahkan ke tempat baru.

Selain mengantisipasi kegiatan tersebut terulang, masing-masing penjual tetap bisa berdagang namun tidak mengganggu pengguna jalan, menghambat saluran, atau bahkan menjadi pusat peredaran miras.

"Pemkot sedang membangun tempat relokasi untuk pedagang. Lokasinya, ada persis di sebelah Barat dan sisi Timur Jembatan Suramadu namun sedikit masuk. Lokasi ini merupakan aset Pemkot Surabaya," papar Fikser.

Selama dua pekan ke depan, proses pengerjaan tempat relokasi dilakukan dengan pengerasan tanah, pemasangan atap baja ringan, dan pembagian lapak pedagang. Harapannya, ini bisa menjadi jujugan warga yang ingin menikmati Jembatan Suramadu sembari berwisata kuliner.

Dengan dipindahkan, pedagang diharapkan bisa lebih tertib. "Pemkot Surabaya ketika menertibkan tidak serta-merta hanya menertibkan saja," tegas Fikser.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved