Berita Viral
Profil Fahmi Abdul Haq Zaini Wakil Bupati Probolinggo Jawa Timur Terpilih, dari Lingkungan Pesantren
Fahmi AHZ berasal dari keluarga Pondok Pesantren Nurul Jadid yang begitu mashur di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id – Inilah profil Fahmi Abdul Haq Zaini atau yang akrab disapa Fahmi AHZ, Wakil Bupati Terpilih Probolinggo Jawa Timur pada Pilkada 2024.
Menurut hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Mohammad Haris dan Fahmi AHZ berhasil meraih 492.212 suara. Keduanya menggantikan pemimpin sebelumnya Puput Tantriana Sari yang sebelumnya diberhentikan karena kasus jual beli jabatan.
Sosok Fahmi AHZ selama ini cukup dikenal masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pasalnya Fahmi AHZ berasal dari keluarga Pondok Pesantren Nurul Jadid yang begitu mashur di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Fahmi AHZ merupakan cucu KH Zaini Mun’im, pendiri pesantren tersebut.
Profil Fahmi AHZ
Fahmi lahir di Probolinggo pada 17 November 1985.
Kedua orang tuanya, KH Abdul Haq Zaini (alm.) dan Ny Hj Nuri Firdausiyah, membesarkan Fahmi di lingkungan pesantren yang kental dengan nilai-nilai keagamaan.
Meskipun demikian, Fahmi mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai kalangan berkat keterlibatannya di berbagai organisasi sejak usia muda.
Pendidikan Formal
1. MI Nurul Qur'an, Kraksaan, Probolinggo (1997)
2. MTs Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo (2000)
3. MA Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo (2003)
4. S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
5. S1 Filsafat Agama/Akidah Filsafat, IAIN Sunan Ampel, Surabaya
6. S2 Universitas Nurul Jadid, Probolinggo
Pendidikan Nonformal: Fahmi juga menimba ilmu di beberapa pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Nurul Jadid, Nurul Qur'an, Nurul Abror Al Robbaniyin di Banyuwangi, serta Gedang Sewu di Kediri.
Perjalanan Karier dan Organisasi Fahmi AHZ
Fahmi aktif dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga organisasi keagamaan dan politik. Berikut adalah beberapa peran penting yang pernah dan sedang ia emban:
1. Kepala Biro Pengembangan Pesantren Nurul Jadid (2013–2018)
2. Direktur PPIQ Pesantren Nurul Jadid (2020–2025)
3. Ketua I Insan Qur’ani Pondok Pesantren Nurul Qur'an (2020–2025)
4. Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo (2024–sekarang)
5. Koordinator Divisi I Hebitren Jawa Timur (2021–2026)
6. Bendahara Umum JATMAN Kraksaan Probolinggo (2023–2028)
7. Wakil Rois MWC–NU Paiton Probolinggo (2020–2025)
Perjalanan Politik
Fahmi memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada tahun 2024, ia dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo. Dukungan masyarakat terhadapnya terwujud dalam kemenangan bersama Gus Haris di Pilkada 2024.
Harta Kekayaan Fahmi AHZ
Menurut LHKPN, berikut harta kekayaan Fahmi AHZ:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 429 m2/380 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, WARISAN Rp. 3.000.000.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/110 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
4. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/110 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 872.850.000
1. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 612.850.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 72.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 370.715.491
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.215.565.491
III. HUTANG Rp. 369.850.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.845.715.491
Bujukan Susno Duadji ke Silfester Matutina Agar Jalani Vonis: Jangan Takut Penjara, Saya Pernah Kok |
![]() |
---|
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Oegroseno yang Sindir Jabatan Silfester Matutina di BUMN: Terpidana Bisa Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bukti Rekaman Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Sidang Tak Diputar, Praktisi Hukum: Tidak Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.