Gara-gara PMK, Ada 9 Pasar Hewan di Tulungagung yang Ditutup

Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur, melalui Disperindag dan Disnak Keswan resmi menutup 9 pasar hewan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Petugas memasang spanduk keterangan penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) resmi menutup sementara Pasar Hewan Terpadu (PHT).

Sebuah spanduk dibentangkan di gerbang timur PHT, berisi pengumuman penutupan PHT dari 10-25 Januari 2025.

Dalam spanduk itu juga dicantumkan, dasar penutupan adalah Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025.

PHT yang beroperasi setiap pasaran Pahing di penanggalan Jawa biasanya selalu ramai, namun kini sangat sepi.

Tidak ada aktivitas pedagang maupun pegawai Disperindag dan Disnak Keswan yang biasa bertugas di PHT.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Disperindag Tulungagung, Zainu Mansyur mengatakan penutupan sementara ini berlaku 4 kali pasaran.

“Penutupan ini atas perintah dari Kementerian Pertanian, untuk mencegah penyebaran PMK. Harapannya semoga ada perkembangan yang lebih baik,” jelas Zainu.

Kebijakan ini akan dievaluasi pada Pahing terakhir di masa penutupan yang jatuh pada Sabtu (25/1/2025).

Jika situasi sudah terkendali, maka PHT Tulungagung akan kembali dibuka pada Kamis (30/1/2025).

Harapannya langkah ini bisa menghentikan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tulungagung, menjelang Idul Fitri.

“Karena sekitar 3 bulan lagi sudah Idul Fitri. Jika tidak dikendalikan pasti akan meresahkan masyarakat,” sambung Zainu.

Selain PHT, Pemkab Tulungagung juga menutup 8 pasar hewan lainnya.

Mulai dari Pasar Hewan Rejotangan, Karangtalun, Domasan, Bendilwungu, Campurdarat, Karangrejo, Sendang dan Bandung.

Delapan pasar hewan ini, biasanya dipakai untuk jual beli kambing yang kadang didatangi pedagang dari luar daerah.

“Kami juga akan pasang papan peringatan di setiap pasar kambing itu. Harapannya semua terkendali,” ujar Zainu.

Selain itu, ada Pasar Hewan Kaliwungu di Kecamatan Ngunut yang juga menjadi tempat perdagangan sapi dan kambing.

Pasar hewan ini, ada di bawah Pemerintah Desa Kaliwungu, sehingga Disperindag tidak punya wewenang langsung.

Namun, Disperindag akan berkoordinasi langsung dengan Pemdes Kaliwungu, agar kebijakan ini pengendalian PMK ini berlaku sepenuhnya.

Sementara, Koordinator PHT Tulungagung, Suharmanto mengatakan penutupan operasional PHT ini juga mendapat dukungan para pedagang hewan ternak.

Perwakilan para pedagang mendatangi Suharmanto, dan membubuhkan tanda tangan untuk menutup sementara PHT.

“Para pedagang juga punya kesadaran untuk sama-sama mengendalikan PMK,” katanya.

Selama penutupan PHT, setiap pedagang maupun peternak diminta berkomunikasi dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.

Setiap temuan kasus PMK, diminta untuk dilaporkan agar bisa segera ditangani.

Data yang disampaikan Disnak Keswan sebelumnya, ada 77 kasus PMK 2 sapi di antaranya mati.

Semua temuan kasus terjadi pada sapi jenis pedaging, belum ada laporan kasus sapi perah, babi atau kambing.

Namun data di Disnak Keswan itu masih bisa berkembang, karena laporan dari peternak, ada 6 kematian sapi akibat PMK di wilayah Puskeswan Ngunut.

Dari 6 sapi yang mati karena PMK, 2 di antaranya disembelih saat masih sakit dan belum mati.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved