Dahsyatnya Kebakaran di Gudang Tembakau PTPN Jember, Pemadaman Sampai 4 Kali Isi Ulang Tangki Air

Begitu besarnya intensitas kebakaran, pemadaman berlangsung sampai Rabu (8/1/2025) dini hari.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Kebakaran melanda gudang pengeringan tembakau PTPN Kertosari di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Rabu (8/1/2025). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kebakaran hebat melanda gudang pengeringan tembakau milik PTPN di Desa Ajung Kecamatan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Selasa (7/1/2025) malam.

Begitu besarnya intensitas kebakaran, pemadaman berlangsung sampai Rabu (8/1/2025) dini hari.

Kebakaran gudang di Dusun Oloh itu diketahui pertama kali pada pukul 21.30 WIB. Karena gudang terbuat dari bambu dan tembakau memang rawan terbakar, pemadaman tidak berjalan mudah.

Tim Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) kewalahan menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan seluas 30x15 meter persegi ini. 

Terhitung, petugas Damkar sampai harus empat kali melakukan isi ulang air tangki untuk memadamkan kobaran api.

Dan baru sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (8/1/2025), Damkar berhasil menjinakkan kebakaran dan melakukan pendinginan di bangunan yang terbakar tersebut.

Komandan Mako Damkar Kalisat, Bambang mengaku mendapatkan laporan kebakaran sekitar pukul 22.15 WIB. Namun baru pukul  00.30 WIB bisa memadamkan api.

"Upaya pemadaman hingga pukul 00.30 WIB . Dengan menggunakan 1 unit mobil damkar dan empat kali pengisian tangki air," kata Bambang.

Menurutnya, berdasarkan hitungan kasar kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 20 juta. Itu juga dihitung dari kondisi gudang tembakau.

Bambang mengaku belum mengetahui penyebab utama kebakaran gudang karena sedang diselidiki oleh kepolisian.

"Pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui asal mula api yang menghanguskan gudang tembakau tersebut," imbuhnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved