Awal Tahun 2025, Tujuh Orang Ditangkap di Banyuwangi Karena Tersangkut Kasus Narkoba
Sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.
Mereka ditangkap dalam rentang 2-7 Januari 2024 di empat lokasi berbeda.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, barang bukti sabu-sabu seberat 285,8 gram diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
Ia merinci, tiga tersangka ditangkap dalam operasi pada 2-3 Januari 2024 di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Tiga tersangka itu adalah RI (32), MC (31), dan KJ (39). Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 13,67 gram.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 3 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Banyuwangi.
Polisi menangkap KU (28) dengan barang bukti 239,44 gram sabu-sabu dan 112 butir pil ekstasi.
"Pada hari yang sama, Satresnarkoba juga mengungkap kasus dengan TKP Kecamatan Rogojampi. Anggota mengamankan tersangka JS (25) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 20,66 gram," kata Kapolresta, Rabu (8/1/2025).
Kasus berikutnya terungkap pada 5 Januari di Kecamatan Kalipuro. Kasus ini melibatkan tersangka ARW (24).
Ia ditangkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 0,9 gram.
Terakhir, polisi menangkap LN (29) di wilayah Kecamatan Genteng dengan barang bukti 11,13 gram. LN ditangkap pada 7 Januari lalu.
"Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini telah diamankan tujuh orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram dan ekstasi 112 butir," lanjutnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat menambahkan, para tersangka dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika.
"Kami juga mengelorakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan narkoba," katanya.
Pihaknya menekankan pentingnya menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba. Termasuk mencegah pasokan dan peredaran narkotika.
"Pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ," sambungnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Hasil Verifikasi Berkas Pemohon Beasiswa Pemkab Jember, 6.475 Mahasiswa Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
PT Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen selama Gelaran JFC 2025, Ada 5 Kereta |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Gresik Utara Dibongkar Polisi, 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Bupati Kediri Mas Dhito: Harus di Bawah Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Anomali Cuaca Sebabkan Pertumbuhan Tembakau Tak Normal, Petani di Lumajang Minta Gudang Pengeringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.