Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Sosok Eks Jenderal Bintang 3 yang Malah Bela Kapolsek Cinangka Soal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak

Inilah sosok pensiunan polisi jenderal bintang 3 yang malah membela Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniwan Soal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak.

kolase Tribunnews
Ito Sumardi dan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Setiawan. Eks Jenderal Bintang 3 itu Malah Bela Kapolsek Cinangka Soal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak. 

SURYA.co.id - Sosok seorang pensiunan polisi jenderal bintang 3 jadi sorotan karena malah membela Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniwan.

Seperti diketahui, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniwan diperiksa Propam Polres Cilegon, Polda Banten karena diduga menolak mendampingi bos rental mobil saat mengejar pelaku yang akan membawa mobilnya.

Akibatnya, bos rental mobil itupun tewas ditembak pelaku di rest area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Menanggapai hal ini, AKP Asep membantah tudingan penolakan tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

Baca juga: Kekayaan Kapolsek Cinangka yang Kena Imbas Kasus Bos Rental Mobil Tewas Tertembak, Tak Ada Kendaraan

"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.

Keputusan AKP Asep ini mendapat dukungan dari pensiunan polisi jenderal bintang 3, yakni Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Dalam hal ini, Ito sependapat dengan pernyataan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, yang membantah menolak pendampingan tersebut.

Asep beralasan, permintaan Ilyas ditolak karena tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

Menurut Ito, hal tersebut benar adanya karena pendampingan oleh kepolisian harus dilakukan secara jelas untuk keperluan apa.

"Kita harus bedakan pertama ya, tadi Pak Kapolsek sudah mengatakan bahwa ini bukan penolakan (pendampingan)," ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202).

"Memang menurut saya, kalau ada permintaan pendampingan tentunya harus jelas dulu untuk apa dan kira-kira dokumen kendaraan apa yang harus diberitahukan pada petugas," tambahnya.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Cinangka yang Diperiksa Propam Imbas Kasus Bos Rental Mobil Tewas Tertembak

Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya petugas kepolisian akan menyiapkan surat perintah atau meminta izin pada pimpinan karena akan ada upaya paksa.

"Nanti petugas akan menyiapkan surat perintah ataupun meminta izin pada kapolsek, karena ini kan akan ada upaya paksa."

"Kecuali, apabila kasus ini sudah dilaporkan dan sudah dalam bentuk laporan polisi, maka anggota polisi yang menangani itu wajib untuk mendampingi daripada keluarga," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved