Berita Viral

Foto Tarian Fiktif Rp 15M Akal Bulus Iwan Henry Wardhana Kadisbud DKI Terbongkar, Begini Modusnya

Aksi korupsinya tidak sendiri tapi mengajak Kabid Pemanfaatan Disbud DKI, M Fairza Maulana dan EO abal-abal Gatot Arif Rahmadi.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Mantan Kadis DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana jadi tersangka korupsi kegiatan fiktif 

SURYA.CO.ID – Akal akalan sejumlah pejabat di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terbongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. 

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana melakukan rangkaian kegiatan fiktif untuk merampok anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Ia menjalankan aksi korupsinya tidak sendiri tapi mengajak Kabid Pemanfaatan Disbud DKI, M Fairza Maulana dan EO abal-abal Gatot Arif Rahmadi.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan pemilik EO bernama Gatot telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Patris Yusrian Jaya menerangkan, salah satu kegiatan yang fiktir adalah pagelaran seni budaya.

Baca juga: SOSOK Kades di Banten Korupsi Rp 925 Juta, Buat Kegiatan Fiktif Demi Nikahi Istri Ke-5 dan Foya-foya

Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pada saat itu cukup besar sekitar Rp 15 miliar, dan ketiga tersangka tersebut sudah mengatur rapi strategi sebelum menggelar acara. 

"Mereka menggelar pagelaran seni budaya, jumlah anggaran dan dari rincian kegiatan ini, modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak," kata Patris di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Patris melanjutkan, pihak-pihak yang sudah diatur oleh tiga tersangka itu datang ke lokasi dan diberi seragam sebagai penari.

Kemudian, kata Patris, mereka melakukan kegiatan foto bersama di atas panggung agar bisa dimasukan dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).

"Tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi (sanggarnya fiktif)," jelas Patris.

Dalam laporan SPJ, para tersangka ini juga melampirkan stempel palsu agar lebih dipercaya oleh pimpinan.

Namun, kata Patris, ada juga beberapa kegiatan Dinas Kebudayaan yang tidak fiktif.

"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan (enggak semua fiktif)," imbuhnya.

Iwan Henry Wardhana membuat ruangan khusus untuk EO milik Gatot Arif Rahmadi di Kantor Dinas Kebudayaan DKI sejak dua tahun lalu.

Iwan memiliki kuasa atas kantor Dinas Kebudayaan, karena ia sebagai Kepala dan untuk memudahkan koordinasi permufakatan korupsi uang negara.

Patris juga belum mengetahui, apakah ada hubungan keluarga antara Kadis Kebudayaan Iwan Henry dengan Gatot.

"Kami belum sampai ke situ, tapi yang jelas, yang mengenalkan vendor, EO, kepada kabid pemanfaatan adalah Kepala Dinas dan EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan," kata Patris.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved