Berita Viral

Nasib Mujur Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Setelah Naik Pangkat Kini Dapat Jabatan Baru

Nasib mujur menghampiri Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang pernha terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Dapat jabatan baru.

kolase IST
Kolase foto Chuck Putranto. Inilah Nasib Mujur Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Setelah Naik Pangkat, Kini Dapat Jabatan Baru. 

SURYA.co.id - Nasib mujur menghampiri Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang pernha terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah naik pangkat, Chuck kini mendapat jabatan baru di Polda Metro Jaya.

Diketahui, pangkat Chuck telah naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Chuck naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024.

Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto, Dulu Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati

Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas.

Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke  Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan.

Dengan kata lain, dua pamen itu--Chuck dan Indra--bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Ingat Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kena Demosi? Kabarnya Naik Pangkat Jadi AKBP

Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Namun Chuck Putranto yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo dan berpangkat kompol mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Setelah menjalani demosi, Chuck Putranto dimutasi. 

Profil Kompol Chuck Putranto

Melansir dari Tribunnewswiki, Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.

Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Chuck Putranto adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol).

Kolase foto Kompol Chuck Putranto. Mantan anak buah Ferdy Sambo itu kini harus menjalani hukuman demosi.
Kolase foto Kompol Chuck Putranto. Mantan anak buah Ferdy Sambo itu kini harus menjalani hukuman demosi. (kolase Kompas.com)

Ia lulus dari Akpol tahun 2006.

Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.

Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Baca juga: Mengenal Demosi, Hukuman yang Dijalani Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Setelah Batal Dipecat

Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Kekayaan Kompol Chuck Putranto

Menurut penelusuran SURYA.co.id dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto baru satu kali melaporkan harta kekayaannya.

Yakni saat ia masih berpangkat Ipda dan menjabat Penyidik I Reserse Kriminal Polres Bangka tahun 2008.

Saat itu total kekayaannya adalah Rp 5.170.000.

Berikut daftarnya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.850.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.320.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp 5.170.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.170.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved