Berita Viral

Nasib Mujur Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Setelah Naik Pangkat Kini Dapat Jabatan Baru

Nasib mujur menghampiri Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang pernha terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Dapat jabatan baru.

kolase IST
Kolase foto Chuck Putranto. Inilah Nasib Mujur Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Setelah Naik Pangkat, Kini Dapat Jabatan Baru. 

SURYA.co.id - Nasib mujur menghampiri Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang pernha terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah naik pangkat, Chuck kini mendapat jabatan baru di Polda Metro Jaya.

Diketahui, pangkat Chuck telah naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Chuck naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024.

Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto, Dulu Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati

Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas.

Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke  Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan.

Dengan kata lain, dua pamen itu--Chuck dan Indra--bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Ingat Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kena Demosi? Kabarnya Naik Pangkat Jadi AKBP

Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Namun Chuck Putranto yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo dan berpangkat kompol mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Setelah menjalani demosi, Chuck Putranto dimutasi. 

Profil Kompol Chuck Putranto

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved