Malam Tahun Baru Tanpa Raungan Knalpot Brong, 16 Unit Hasil Operasi Lilin Dihancurkan di Bangkalan

Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot brong menjadi beberapa bagian, menggunakan mesin pemotong.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya bersama Wakapolres Kompol Andi Febrianto dan Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto memusnahkan sedikitnya 16 knalpot brong dalam Konferensi Pers Akhir Tahun, Selasa (31/12/2024). 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu dari 10 sasaran dalam Operasi Lilin Semeru 2024.

Sejak digelar 21 Desember 2024, Satlantas Polres Bangkalan telah menyita sedikitnya 16 knalpot brong dan dimusnahkan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di polres, Selasa (31/12/2024).   

Jumlah knalpot brong yang akan disita dipastikan akan bertambah, mengingat Operasi Lilin Semeru akan berakhir 2 Januari 2025 mendatang.

Dan personel tim pengurai bentukan Satlantas Polres Bangkalan masih melakukan penyisiran di beberapa titik hingga menjelang perayaan malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan gelar pasukan sekaligus pembentukan personel pengurai pada tiga hari sebelum pergeseran pasukan Operasi Lilin Semeru pada 21 Desember 2024 lalu.

“Pada tanggal 19 (Desember) kami sudah mengawali dengan gelar pasukan, membentuk tim pengurai dengan sasaran knalpot brong. Sehingga ketika Ops Lilin Semeru dimulai, kami langsung menjalankan sesuai tugas masing-masing,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto.

Pemusnahan knalpot brong secara simbolis diawali oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya. Dilanjutkan Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, disusul AKP Diyon Fitrianto. 

Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot brong menjadi beberapa bagian, menggunakan mesin pemotong. “Belasan knalpot brong itu rata-rata kami sita dari akses Suramadu sisi Madura,” pungkasnya.

Selain knalpot brong, sasaran lainnya dalam Operasi Lilin Semeru 2024 meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur.

Pemotor tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat tak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, menerobos lampu merah, serta berkendara melawan arus.  

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, satlantas dalam satu tahun terakhir telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 2.321 tilang SIM, 2.270 STNK, dan 410 penindakan berdasarkan rekaman kamera ETEL.

“Selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2024, ada 464 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan total jumlah korba 722 orang. Dengan rincian 103 meninggal dunia, 75 luka berat, dan 544 luka ringan,” singkat Febri. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved