Kasus Narkoba di Trenggalek Selama 2024 Naik Dibanding 2023, Peredaran Sabu Meningkat

Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Trenggalek mengalami peningkatan tahun 2024.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Suasana ungkap kasus narkoba Polres Trenggalek selama tahun 2024. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Trenggalek mengalami peningkatan tahun 2024.

Satresnarkoba Polres Trenggalek mengungkap 56 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 62 orang, di mana jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2023, yakni 49 kasus dengan tersangka 55 orang.

"Dari 56 kasus tersebut 51 di antaranya adalah kasus peredaran narkoba dan 5 kasus pemakai. Untuk residivisnya 8 orang," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, Senin (30/12/2024).

Dilihat dari pendidikannya, mayoritas pelaku adalah tamatan SMP yaitu sebanyak 28 orang, lalu SMA 21 orang.

"Untuk posisi kasusnya, dari 56 kasus tersebut 54 kasus di antaranya sudah tahap 2 lalu 1 kasus tahap 1 dan 1 kasus sedang sidik," lanjut mantan Kabagops Polres Madiun Kota tersebut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan selama satu tahun di antaranya, sabu-sabu seberat 95,97 gram.

Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2023 yang mana petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 67,67 gram.

Sedangkan extacy sejumlah 7 butir, lalu psikotropika 19 butir, dan obat-obatan keras dan berbahaya lebih dari 20 ribu butir.

"Jadi secara umum kenaikan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Trenggalek selama tahun 2024 ini naik 14 persen," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved