KPPU Kanwil IV Beberkan 3 Prioritas di Tahun 2025, Ada Perlindungan UMKM

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Republik Indonesia (Kanwil IV RI) di Surabaya membeberkan tiga prioritas di tahun 2025

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
Rhido Jusmadi SH MH, anggota komisioner KPPU, bersama Dendy R Sutrisno Kepala Kanwil IV KPPU, saat paparkan tiga prioritas di tahun 2025 dan capaian tahun 2024. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Republik Indonesia (Kanwil IV RI) di Surabaya membeberkan tiga prioritas di tahun 2025-2026.

"Di tahun 2025 kami siapkan tiga prioritas, pertama, fokus pada penegakan hukum pada pelaku industri yang mengganggu daya beli masyarakat," kata Rhido Jusmadi SH MH, anggota komisioner KPPU, Senin (30/12/2024).

Kedua, pengawasan efisiensi anggaran APBD dan APBN, terutama terkait tander-tander.

Ketiga, adanya eksploitasi pada mitra UMKM, agar industri besar tidak semena-mena terhadap UMKM.

"Yang kedua itu, terkait pengawasan efisiensi APBD dan APBN terutama tander-tander proyek pemerintah. Seperti sebelumnya kasus BRIN, yang akhirnya kami menghukum denda yang mendekati 10 persen dari nilai tender atau sekitar Rp 29 miliar," jelas Rhido.

Salah satu kasus yang diawasi oleh KPPU adalah laporan terkait industri besar dengan mitaranya, seperti Gojek dan para mitranya, baik driver maupun pelaku UMKM.

Sedangkan terkait pelaku industri yang mengganggu daya beli masyarakat, salah satunya yang telah dilakukan di tahun 2024 adalah kenaikan harga pangan dan kenaikan harga tiket pesawat yang berdampak kenaikan barang dan jasa yang lain-lain.

"Jadi fokus kami karena sesuai arahan Presiden adalah untuk menekan seminimal mungkin terjadinya harga yang efektif di masyarakat. Khususnya kebutuhan pokok pangan dan kebutuhan-kebuhan primer lainnya salah satunya kemarin juga adalah tiket pesawat," ungkap Rhido.

Sebelumnya KPPU meminta penurunan harga tiket pesawat bisa turun 30 persen.

Namun di masa Nataru 2024 ini, harga tiket akhirnya bisa turun 10 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Dendy R Sutrisno Kepala Kanwil IV KPPU, menambahkan, selama tahun 2024, KPPU Kanwil IV telah menerima 18 laporan.

"Dari jumlah itu, 17 laporan terkait dugaan pelanggaran Undang - Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tambah Dendy.

Dari jumlah tersebut, didominasi oleh Perkara Non-Tender dengan rincian sembilan laporan non tender, delapan laporan tender dan satu laporan pengawasan kemitraan.

KPPU Kanwil IV membawahi wilayah kerja meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Karena wilayah kami ini tentunya laporan mayoritas ada di Jatim yang mencapai sembilan laporan," pungkas Dendy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved