DPP Ngawi Temukan 277 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di 7 Kecamatan di Akhir 2024, Ada 13 Hewan Mati

DPP Ngawi terus berusaha menenangkan para peternak perihal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mewabah pada akhir tahun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
ist
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi tengah mengecek kondisi hewan ternak dari luar daerah guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku yang masuk di Pasar Hewan Ngawi, Senin (30/12/2024). 

SURYA.co.id | NGAWI - Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi terus berusaha menenangkan para peternak perihal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mewabah pada akhir tahun.

Kepala DPP Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, mengatakan hingga 29 Desember 2024, pihaknya menemukan 277 kasus PMK dan 13 hewan ternak, mati terinfeksi virus tersebut.

"Namun dari data yang ada, kematian hewan ternak di luar PMK sudah ada laporan lisan sebanyak 30 sampai dengan 40 ekor. Kecamatan yang dilaporkan yakni Kecamatan Bringin, Geneng, Gerih, Widodaren, Kedunggalar, Karang Anyar, dan Paron,” ujar Eko saat ditemui di Pasar Hewan Ngawi, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Mulai Merebak di Ngawi, Peternak Rugi Puluhan Juta

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke lapangan, maupun titik-titik yang dilaporkan terkena PMK, serta mengedukasi kepada para peternak.

"Penyakit ini bisa disembuhkan dengan cara menyemprotkan disinfektan maupun membersihkan kandang, memberikan vitamin. Kami mendorong masyarakat, agar tidak sungkan melapor. Kami menyampaikan bahwa wabah seperti ini bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami, tapi juga para peternak,” ucapnya.

Di satu sisi Eko mengungkapkan, pemerintah pusat belum mengalokasikan vaksin yang baru, karena vaksin sebelumnya sudah kadaluarsa.

Maka dari itu diharapkan para peternak melakukan vaksin mandiri.

“Kami ada petugas dinas atau veteriner 12 orang, paramedik 2 orang, kemudian ada 32 praktek mandiri yang bisa dihubungi praktek oleh peternak, secara swadaya,” tuturnya.

Rencananya, Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi akan memberlakukan penyekatan guna mencegah hewan ternak luar daerah, yang terindikasi PMK.

“Tujuannya agar tidak masuk ke pasar hewan dan menulari hewan ternak lainnya. Penyekatan ini difilter apabila kondisi sakit tidak boleh masuk,” pungkas Eko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved