Kapolres Probolinggo Kota PTDH Anggotanya yang Mangkir Kerja Selama 177 Hari
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya, pada Kamis (26/12/2024).
Anggota Polres Probolinggo Kota yang di PTDH yakni Bripka DW karena sering tidak hadir untuk menjalankan tugas.
Meski anggota yang di PTDH tidak hadir, namun upacara tetap dilakukan dengan membawa foto oleh perwakilan anggota Propam Polres Probolinggo Kota.
Sebagai tanda bahwa anggota sudah tidak menjadi anggota Polri, saat Upacara PTDH berlangsung, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. melakukan penyilangan foto anggota tersebut.
Pelaksanaan Upacara PTDH In Absentia digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/630/XI/2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, institusi Kepolisian sudah memberikan hukuman atau punishment kepada Bripka DW.
"Upacara ini merupakan wujud komitmen dari pimpinan Polri dalam mamberikan sanksi hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Oki.
AKBP Oki juga menyebutkan, penyebab dari Bripka DW di PTDH adalah karena melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak masuk dinas dengan total 177 hari.
"Ini hal yang tidak saya inginkan sebenarnya, Namun situasi sudah tidak memungkinkan. Pelanggaran tersebut juga merupakan ulah dari Bripka DW sendiri. Sudah beberapa kali diingatkan , dilakukan pembinaan tapi tidak berubah," ujarnya.
Upacara ini, menurut AKBP Oki, bisa dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota.
Agar tidak sampai ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Harapan saya kepada seluruh personil Polres Probolinggo Kota agar tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota. Namun, jika situasi memaksa, akan tetap saya laksanakan," pungkas AKBP Oki.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kabupaten Probolinggo
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono
Polres Probolinggo Kota
Larikan Sepeda Motor Saat COD di Kota Probolinggo, Warga Wringinanom Remuk Dihakimi Warga |
![]() |
---|
Berpura-Pura Jual 15 Ton Ikan, Warga Makassar Larikan Rp 110 Juta Dari Pengusaha Kota Probolinggo |
![]() |
---|
Dugaan 2 Kasus Korupsi, Kantor Disdikdaya Probolinggo Digeledah Kejaksaan |
![]() |
---|
Prihatin 2 Anggota Diberhentikan, Kapolres Probolinggo Kota Berharap Jadi Pelanggaran Berat Terakhir |
![]() |
---|
PLN Operasikan Pompanisasi Persawahan dan Akses Air Bersih di Dua Daerah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.