Pernah Nganggur 4 Tahun Karena Kendala Ekonomi, Kini Rektor UTM Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ke-24
Untuk diketahui, untuk menjadi seorang calon guru besar minimal harus memegang jabatan fungsional sebagai lektor kepala
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kultur keilmuan dan semangat menuntut ilmu tidak harus berhenti ketika menjabat posisi tertinggi di lembaga pendidikan.
Itu tercermin dalam Rapat Senat Terbuka Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Hukum (FH) UTM, Selasa (24/12/2024).
Pengukuhan guru besar UTM itu menjadi momen spesial bagi seluruh civitas akademika. Pasalnya, Guru Besar Ke-24 di Bidang Hukum Perundang-undangan yang dikukuhkan adalah Prof Dr Safi’, SH MH yang juga Rektor UTM sendiri.
Suara Prof Safi’ terdengar parau, sesekali ia harus menghentikan kalimat sambutannya sekedar untuk menghela nafas sekaligus menahan perasaan haru.
Apa yang tersaji di atas podium saat profesor asal Kabupaten Sumenep itu memberikan sambutan, disebutnya, adalah sebuah gambaran kebesaran Allah SWT.
“Ini adalah anugerah Allah, saya dikukuhkan sebagai guru besar. Karena bagi saya adalah sebuah keajaiban, tidak pernah ada pikiran, bahkan bermimpi pun dulu pun tidak berani,” ungkap Prof Safi’.
Pernyataan tersebut mengenang masa lalu Prof Safi’ yang terpaksa menganggur selama empat tahun setelah lulus SD karena tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan ke SMP. Kendati demikian, tekadnya untuk kembali melanjutkan sekolah tidak pernah padam.
“Nganggur empat tahun karena keterbatasan ekonomi. Tetapi semuanya serba mungkin kalau Allah menghendaki dan kita berikhtiar serta berusaha keras,” tegasnya.
Untuk diketahui, untuk menjadi seorang calon guru besar minimal harus memegang jabatan fungsional sebagai lektor kepala.
Selain urusan pengajaran pendidikan dan pengabdian, hasil gagasan dan pemikiran baru dari calon rektor yang berguna bagi pembangunan bangsa harus terpublikasi di jurnal internasional terindeks scopus.
“Kepada semua mahasiswa UTM, never give up (jangan pernah menyerah), terus kerja keras, dan jangan pernah berhenti untuk melakukan kebaikan,” ujar Prof Safi’.
Mewakili Rektor, Pengukuhan Prof Safi’ sebagai Guru Besar Ke-24 UTM dilakukan Wakil Rektor Bidang Akademik UTM, Prof Dr Amzeri, SP, MP. Hadir pula Ketua Senat UTM, Prof Dr Nizarul Alim, MSi, Ak, CA.
Kesempatan tersebut juga dihadiri sejumlah tamu kehormatan. Mulai Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr Ansori, SH MH; Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa, anggota DPR RI, Hasani bin Zubair.
Selain itu datang PJ Bupati Bangkalan, Prof Arief M Edie, sejumlah anggota DPRD Jawa Timur, Assosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara Jawa Timur, hingga tokoh budayawan Jawa Timur asal Madura, KH D Zawawi Imron.
Prof Safi’ menambahkan, ia bertekad membawa UTM menjadi kampus yang melahirkan lulusan-lulusan tangguh, berakhlakul karimah, melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki nilai kemanfaatan dalam mencerdaskan masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya ingin UTM sejajar dengan kampus besar lainnya di Indonesia dan syukur-syukur sejajar dengan kampus-kampus di dunia,” pungkasnya. *****
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
UTM Bangkalan
Rektor UTM Dr Safi SH MH
pengukuhan rektor UTM sebagai Guru Besar
Safi guru besar ke-24 UTM
Guru Besar Bidang Hukum Perundang-undangan
Fakultas Hukum UTM
Bangkalan
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Dinkes Bangkalan : 17 Pasien Anak di RSUD Syamrabu Belum Pasti Positif Campak |
![]() |
---|
Tradisi Cocogen Sambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Bangkalan, Jalin Silaturahim Dan Berbagi Buah |
![]() |
---|
Ngeri Wabah Campak di Sumenep, Masyarakat 18 Kecamatan di Bangkalan Sambut Antusias Vaksinasi Balita |
![]() |
---|