PDI Perjuangan Berkomitmen Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat

Undang Undang ini disepakati oleh seluruh Fraksi di DPR, dan hanya Fraksi PKS DPR RI yang memberikan persetujuan dengan catatan.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah 

Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 % untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.

“Demikian pernyatan kami, sekiranya dapat menjernihkan dan memberikan informasi atas lahirnya Keputusan PPN 12 persen beserta langkah mitigasinya,” tegasnya.

Menurutnya apa yang telah di sampaikan pada tanggal 8 Desember 2024 diatas sudah direspon dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Menko Perekenomian. Kami tegaskan pula bahwa APBN bukan untuk APBN, tetapi APBN sepenuhnya di dedikasikan untuk rakyat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved