Berita Viral

Ingat Predator Seksual Reynhard Sinaga? Jadi Target Serangan di Penjara Inggris Karena Sikapnya

Masih ingat Reynhard Sinaga? Predator seks yang sedang menjalani hukuman penjara di Inggris.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribunnews.com
Ilustrasi. Perbandingan foto Reynhard Sinaga. Kiri: Setelah dipukuli, Kanan: Foto di media sosial 

SURYA.CO.ID - Masih ingat Reynhard Sinaga? Predator seksual yang sedang menjalani hukuman penjara di Inggris. 

Berdasarkan pemberitaan Daily Mail bulan Juli 2024, Reynhard Sinaga kini jadi target serangan pada narapidana di penjara Inggris

Reynhard adalah pemuda asal Indonesia. Ia didakwa atas pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester, Inggris, sejak tahun 2015 hingga 2017. 

Reynhard Sinaga Diserang Para Narapidana

Para narapidana di Inggris disebut menyerang Reynhard Sinaga karena sikapnya.

"Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Dia jelas-jelas menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya," ujar seorang sumber kepada The Sun. 

"Dia nyaris menderita luka-luka yang sangat serius. Dia dalam bahaya,” tambahnya. 

Salah satu tahanan, Jack McRae, yang berusia 32 tahun, telah didakwa dengan percobaan kekerasan terhadap Reynhard.  

Dia kemudian dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham. 

McRae sebelumnya didakwa dengan pelanggaran yang sama terhadap pembunuh anak dan pemerkosa Wilbert Dyce di Wakefield pada tahun 2023.

Tanggapan Kemenko Hukum dan Ham

Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menugaskan deputi untuk menggali informasi terkait kasus Reynhard. 

"Sementara kami masih mempelajari masalah ini, mengumpulkan banyak informasi tentang kasus ini walaupun sudah banyak juga informasi yang kami peroleh. Dan karena itu kami menugaskan salah satu deputi di Kemenko untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan Besar di London," kata Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (20/12/2024). 

"Untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," sambungnya. 

Kedua, Yusril juga menugasi Direktorat Pembinaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk berkomunikasi dengan keluarga Reynhard. 

Pemerintah ingin mengetahui bagaimana sikap keluarga mengenai masalah Reynhard Sinaga di Lapas Inggris. 

"Yang kedua juga kami menugasi dari Direktorat Bapas kita di sini untuk juga berkomunikasi dengan keluarga dari Reynhard Sinaga. Kita ingin tahu sebenarnya bagaimana sikap keluarganya terhadap kasus yang menimpa salah satu keluarga mereka. Yang sekarang menjadi fokus pemberitaan yang sangat besar di Inggris dan juga menciptakan banyak perhatian di Indonesia," tuturnya. 

Yusril menyampaikan pemerintah belum memiliki sikap terkait kasus Reynhard.  

Namun, ia memastikan bahwa KBRI London juga telah berkomunikasi dengan Reynhard. 

"Jadi pemerintah belum mempunyai sikap apa-apa tapi pemerintah mempelajari kasus ini, memantau kasus ini. Dan kemudian juga akan berkomunikasi dengan pihak keluarganya karena kami harus mendengar keinginan dari keluarganya terhadap kasus ini," ucapnya. 

"Mungkin juga Kedutaan kita di London ada kontak langsung dengan Reynhard Sinaga dan kami belum tahu apa pembicaraannya, tapi kami juga ingin mendengar sisi lain dari keluarganya sehingga pemerintah suatu saat nanti bisa mengambil satu kesimpulan atau satu sikap terhadap persoalan ini," tutupnya. 

Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup pada 2020 oleh Pengadilan Manchester setelah terbukti melakukan perkosaan dan kejahatan seksual terhadap 48 pria. 

Kejahatan ini dilakukan selama 2,5 tahun. Hakim menetapkan Reynhard harus menjalani 30 tahun penjara sebelum mengajukan pengampunan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terkini Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga, Diserang Tahanan Inggris karena Arogan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved