UMK Surabaya 2025

Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen

Besaran upah minimum kota/kabupaten sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan di angka Rp 3 jutaan. Berikut daftarnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ist
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.CO.ID - Besaran upah minimum kota/kabupaten sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan di angka Rp 3 jutaan.

Namun, masing-masing daerah memiliki persentase kenaikan UMK 2025 yang berbeda.

Misalnya, UMK Kota Batu naik lebih tinggi dibanding dua daerah lain, yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.

UMK Batu 2025 naik 6,5 persen, dari Rp 3.155.367 menjadi Rp 3.360.466.

Sementara Kota Malang naik Rp 198.549 atau 6 persen saja dari tahun sebelumnya.

Kini, UMK Kota Malang mencapai angka Rp 3.507.693.

Berbeda dengan Kabupaten Malang yang naik hanya 5,5 persen, menjadi Rp 3.553.530.

Selain Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang ada daerah lain di Jatim yang besaran UMK 2025 mencapai Rp 3 jutaan.

Berikut rincian UMK 2025 di Jatim yang berada di angka Rp 3 jutaan.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2025 di Jatim: Surabaya Batal Tembus Angka Rp 5 Jutaan, Situbondo Terendah

  1. KABUPATEN MALANG: Rp 3.553.530,00
  2. KOTA MALANG: Rp 3.507.693,00
  3. KOTA BATU: Rp 3.360.466,00
  4. KOTA PASURUAN: Rp 3.358.557,00
  5. KABUPATEN JOMBANG: Rp 3.137.004,00
  6. KABUPATEN TUBAN: Rp 3.050.400,00
  7. KOTA MOJOKERTO: Rp 3.031.000,00
  8. KABUPATEN LAMONGAN: Rp 3.012.164,00

Baca juga: Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959

Pj Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2025

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Tahun 2025, Rabu (19/12/2024) malam.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025, Pj Gubernur Adhy telah memutuskan besaran UMK di 38 kabupaten kota se Jawa Timur

Pj Gubernur Adhy menegaskan, bahwa sebelum penetapan UMK 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota. 

"Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya. 

 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved