Berita Surabaya

Cinta Bersemi di Dunia Maya Berujung Sengsara, ART di Surabaya Dipecat dan Dijebloskan ke Penjara

Alih-alih jari manisnya terpasang cincin, perempuan asal Tuban ini malah kehilangan pekerjaan, kemudian diadili di Pengadilan Negeri Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Jaksa penuntut umum Ahmad Muzzaki saat membacakan kronologi Fitria mencuri di rumah majikan akibat terlena rayuan pacar online, Kamis (19/12/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fitria Wahyuni Nur Aida (38), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), mungkin tak menyangka kisah cintanya yang  bersemi di dunia maya malah berujung sengsara. 

Alih-alih jari manisnya terpasang cincin, yang ada malah kehilangan pekerjaan kemudian diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Semua bermula dari perkenalannya dengan Sadewa Arman Danu di media sosial. 

Selama 1,5 tahun bekerja di rumah Jessica Giovanni di Jalan Petemon III/202-B, Surabaya, Fitria kerap menghabiskan waktu malamnya untuk ber-video call dengan Sadewa.  

Kedekatannya dengan kekasih online ini, menjadikan Fitria lalai akan tugasnya dan gelap mata.

Pada 1 Oktober 2024,  ketika rumah dalam keadaan sepi, Fitria nekat mencuri laptop Lenovo Gaming dan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Jessica, majikannya. 

Uang dari hasil kejahatan itu, kemudian ditransfer Fitria kepada Sadewa. Pencurian itu dilakukan tanpa modus rapi. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzzaki menjelaskan, terdakwa mulanya mengambil laptop yang ada di meja belajar Jessica. Lalu, komputer jinjing itu dimasukkan ke dalam tas. 

"Kemudian, terdakwa membawa laptop, ia pamitan ke Poniri (teman kerja Fitria) pergi ke pasar naik sepeda motor milik majikannya," kata Muzakki saat membacakan amar dakwaan, Kamis.

Jessica baru mengetahui kehilangan laptop dan sepeda motor ketika pulang kerja. 

Fitria yang saat itu tidak ada di rumah, membuatnya Jessica curiga. 

Jessica lantas buru-buru cek rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat jelas Fitria masuk ke kamar Jessica.

Bukti-bukti yang kuat membuat polisi dengan mudah mengungkap kasus ini.  

Fitria pun mengakui perbuatannya dalam persidangan yang dihadapi secara online. 

"Awalnya saya ambil kunci sepeda motor di dapur, lalu masuk kamar dan mengambil laptop. Kemudian saya gadaikan keduanya seharga Rp 5 juta," Fitria mengakui.
 
Lebih lanjut, Fitria mengungkapkan, bahwa ia terpaksa mencuri karena desakan Sadewa.  

"Saya tidak ada niat mencuri, tapi disuruh teman dekat (pacar) saya," ujarnya menyesal. 

Ironisnya, Fitria mengaku belum pernah bertemu Sadewa secara langsung, yang mengaku tinggal di Jakarta.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved