Citizen Reporter Literasi
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Zona Merah, Mahasiswa KKN Ubhara Surabaya Gandeng BNNK Pasuruan
Mahasiswa KKN Udaya 022 Ubhara Surabaya menggelar Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
SURYA.CO.ID - Kian maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu konflik sosial dan permasalahan fisik ataupun psikis bagi penggunanya.
Ironisnya, generasi muda menjadi sasaran utama pengedaran dan penyalahgunaan narkoba ini.
Berkaca dari fenomena tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Udaya 022 Universitas Bhayangkara Surabaya menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Paras RW 06 Ledug, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (1/1/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan staf bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyakarat (P2M), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, Mahfudzo, S.KM.
Menurut Mahfudzo, Desa Paras Ledug menjadi salah satu zona merah yang hingga saat ini masih dalam pemantauan BNNK Pasuruan.
Dalam sosialisasi yang digelar di Balai RW 06 Desa Paras ini, Mahfudzo memaparkan tentang bagaimana mengenali segala jenis narkoba termasuk yang terbaru.
Selain itu juga diberikan wawasan tentang pertolongan rehabilitasi, berbagai bentuk penyelundupan hingga dampak dan akibat penyalahgunaan narkoba dalam sistem hukum di Indonesia.
"Gerakan desa bersinar (bersih narkoba) menjadi salah satu program Badan Narkotika Nasional yang sedang digaungkan saat ini. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Ubhara harus berkontribusi dan bergerak bersama untuk membantu langkah tersebut dengan mengumpulkan pemuda karang taruna Desa Paras hingga seluruh pemuda desa lainnya," katanya.
Tampak antusias para pemuda Desa Paras saat mendengar pemaparan dari Mahfudzo serta berdiskusi tentang narkoba.
Hal ini, menurut Mahfudzo menghadirkan harapan baru untuk keberlangsungan Desa Paras.
“Harapan besar untuk warga Desa Paras dapat turut serta dalam menggelorakan bahaya penyalahgunaan narkoba minimal dalam lingkungan keluarga terlebih dahulu, karena narkoba jika disalahgunakan dapat merusak saraf bahkan dapat menyebabkan kematian," katanya.
Selain itu, Mahfudzo berharap para penggerak Desa Paras khususnya perangkat desa, karang taruna, BPD, PKK ataupun organisasi lainnya bergerak bersama membuat berbagai kegiatan yang positif sebagai salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan Bersinar (Bersih Narkoba).
Ketua RW 06 Desa Paras, Suhat mengakui sosialisasi ini penting untuk mencegah warganya terpapar narkoba.
“Beberapa anak kecil disini sudah ada yang memakai, tidak tahu dapat darimana barang itu” Ujar Suhat.
Suhar pun berharap generasi muda desanya bergerak bersama mewujudkan desa bersinar (bersih narkoba).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.