Berita Surabaya
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muchamad Machmud: Pasar Turi Jangan Sampai Jadi 'Pasar Turu'
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mendesak agar Pemkot Surabaya turun tangan atas kondisi Pasar Turi Baru (PTB).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mendesak agar Pemkot Surabaya turun tangan atas kondisi Pasar Turi Baru (PTB).
Harus ada langkah revolusi manajerial agar Pasar Turi tidak jadi Pasar Turu.
Machmud menekankan perlunya langkah revolusioner dari pengelola PT Gala Bumi Perkasa.
"Saya lihat sendiri kondisi Pasar Turi memang memprihatinkan. Perlu revolusi manajemen. Tidak seperti sekarang tanpa inovasi yang siginifikan. Hanya biasa-biasa saja," kata Machmud, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B tersebut juga mendesak agar Pemkot Surabaya tidak tinggal diam.
Pemkot selaku pemilik aset diminta ikut membantu agar Pasar Turi tidak makin merana, pemkot harus turun tangan.
"Harus ikut membantu memikirkan langkah terukur sesuai kapasitasnya. Meski manajemen Pasar Turi Baru sepenuhnya ada di pengelola. Jika pengelola dan Pemkot tidak segera ambil langkah revolusioner Pasar Turi akan Jadi Pasar Turu. Ini jangan sampai," tandas Machmud.
Politisi Demokrat ini tidak mau tutup mata akan kondisi memprihatinkan Pasar Turi Baru.
Dia mengaku sudah melihat sendiri kondisi stan.
Ribuan stan melompong, belum ada aktivitas jual beli yang menggembirakan di gedung megah dan nyaman ini.
Machmud juga menjadi saksi saat dirinya melihat langsung PTB.
Hanya ada dua lantai yang saat ini menjadi pusat niaga, lantai satu dan dua.
Aktivitas pedagang dipusatkan di dua lantai tersebut, itu pun tidak semua stan buka.
Kondisi melompongnya stan ini dinilai aneh.
Lokasi Pasar Turi Baru bersebelahan dengan Pasar Grosir Surabaya (PGS), hanya terpisah jalan raya.
PGS begitu ramai, bertolak belakang kondisinya dengan Pasar Turi.
Padahal PGS berdiri setelah Pasar Turi sebelum Pasar Turi terbakar.
Sudah empat kali Pasar Turi kebakaran, terakhir terbakar 2012.
Kemudian berhasil dibangun lagi pada 2016.
Baru pada 2022 Pasar Turi Baru ditempati.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan pasar grosir terbesar ini.
Berbagai upaya serius ditunjukkan Pemkot Surabaya di awal-awal pembangunan hingga operasional perdana.
Harus Ada Langkah Terukur
Machmud menegaskan bahwa harus ada langkah terukur dan taktis guna mengembalikan kejayaan Pasar Turi agar tidak jadi Pasar Turu.
Saat ini investor dan Pemkot sudah menandatangani perjanjian BOT (build operate transfer) selama 25 tahun.
Pasar Turi adalah aset milik Pemkot.
Investor atau pengembang yang bangunkan gedung sekaligus mengelola.
Artinya investor akan mengelola PTB hingga 25 tahun ke depan sejak PTB dibangun.
Machmud menyinggung soal perjanjian bangun guna serah ini.
"Jika menunggu masa perjanjian BOT berakhir hingga 25 tahun maka konsekuensinya akan panjang. Pasar Turi akan memprihatinkan begini terus. Maka harus ada penanganan dan langkah khusus," kata Machmud.
Apalagi kondisi tersebut menyangkut ribuan pedagang stan PTB yang sudah menempati.
Mereka sejak 2022 hingga 2024 ini belum mendapatkan apa yang mereka impikan di pusat grosir terbesar tersebut.
Mereka merasa jualan di tempat yang tepat.
Tapi nyatanya semua tidak seindah kenyataan.
"Siapa yang tidak kenal Pasar Turi. Makanya kami di sini juga ingin mengulang history kebesaran Pasar Turi lama. Tapi malah sepi dan kami dipindah di lantai satu," kata pedagang yang membeli stan Rp 600 juta.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.