Berita Surabaya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muchamad Machmud: Pasar Turi Jangan Sampai Jadi 'Pasar Turu'

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mendesak agar Pemkot Surabaya turun tangan atas kondisi Pasar Turi Baru (PTB).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Pasar Turi Baru, Surabaya. 

PGS begitu ramai, bertolak belakang kondisinya dengan Pasar Turi.

Padahal PGS berdiri setelah Pasar Turi sebelum Pasar Turi terbakar.

Sudah empat kali Pasar Turi kebakaran, terakhir terbakar 2012.

Kemudian berhasil dibangun lagi pada 2016.

Baru pada 2022 Pasar Turi Baru ditempati.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan pasar grosir terbesar ini.

Berbagai upaya serius ditunjukkan Pemkot Surabaya di awal-awal pembangunan hingga operasional perdana.

Harus Ada Langkah Terukur
Machmud menegaskan bahwa harus ada langkah terukur dan taktis guna mengembalikan kejayaan Pasar Turi agar tidak jadi Pasar Turu.

Saat ini investor dan Pemkot sudah menandatangani perjanjian BOT (build operate transfer) selama 25 tahun.

Pasar Turi adalah aset milik Pemkot.

Investor atau pengembang yang bangunkan gedung sekaligus mengelola.

Artinya investor akan mengelola PTB hingga 25 tahun ke depan sejak PTB dibangun.

Machmud menyinggung soal perjanjian bangun guna serah ini.

"Jika menunggu masa perjanjian BOT berakhir hingga 25 tahun maka konsekuensinya akan panjang. Pasar Turi akan memprihatinkan begini terus. Maka harus ada penanganan dan langkah khusus," kata Machmud.

Apalagi kondisi tersebut menyangkut ribuan pedagang stan PTB yang sudah menempati.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved