Berita Gresik

Libatkan 3 Pilar, Polres Gresik Gelar Patroli Skala Besar Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Polres Gresik meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polres Gresik
Polres Gresik meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

SURYA.co.id | GRESIK - Polres Gresik meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam rangka pengamanan lebih lanjut, Polres Gresik juga akan menggelar patroli skala besar yang melibatkan jajaran TNI, tiga pilar, serta elemen terkait lainnya.

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi lingkungan tempat tinggal warga, khususnya rumah-rumah yang ditinggalkan mudik.

"Kegiatan operasi Natal dan Tahun Baru nanti akan dilaksanakan mulai 24 Desember. Kami bersama TNI dan pemerintah daerah akan melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2024," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan.

Operasi Lilin Semeru 2024 sendiri akan digelar selama 17 hari, terhitung mulai 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Operasi ini mencakup pendirian Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan (Pos Pam) di sejumlah titik strategis di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menyampaikan bahwa patroli intensif ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan masyarakat serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas.

"Kami akan terus meningkatkan imbauan ke masyarakat, mengingat ini sudah memasuki masa liburan Nataru," tambahnya.

Ia menambahkan masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan barang bawaan maupun tempat tinggal saat bepergian.

"Jaga keamanan rumah agar ketika ditinggalkan jangan sampai terjadi kebakaran atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kejahatan," tegas Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved