Berita Surabaya

Selama Dipimpin Cak Eri, Pemkot Surabaya Sudah Perbaiki 64 Ribu Meter Jalan Rusak

Proses perbaikan jalan rusak di Surabaya, berlangsung secara simultan selama kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Proses perbaikan jalan di Surabaya. Selama kepemimpinan Eri Cahyadi (2021-2024), Pemkot Surabaya telah memperbaiki 64 ribu meter jalan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses perbaikan jalan rusak di Surabaya, berlangsung secara simultan selama kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri

Tingkat kualitas jalan kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus dioptimalkan.

Data Pemkot Surabaya, selama 2021-2024 telah dilakukan perbaikan dan pembangunan jalan dengan total panjang 64.972,54 meter dan luas 753.406,71 meter. Proses perbaikan tersebar di beberapa titik sekaligus.

Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DSDABM Surabaya Adi Gunita menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan jalan di Kota Pahlawan. 

Saat memasuki musim penghujan, DSDABM bisa melakukan perbaikan atau pengaspalan jalan berlubang hingga 100 titik lokasi setiap harinya.

"Apabila kemarau, menghabiskan 60 ton tiap harinya, pada musim hujan kami bisa sampai 120 ton atau dua kali lipat untuk melakukan aspal penambalan jalan ini,” kata Adi Gunita, Senin (16/12/2024).

Dalam menentukan proses perbaikan, lanjtut Adi, pihaknya tetap memperhitungkan kebutuhan anggaran dan kondisi jalan. 

Pihaknya memiliki skala prioritas berdasarkan daftar penanganan jalan berlubang.

Hal ini telah dihimpun oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) pemantau lubang di berbagai ruas jalan. 

"Kami memiliki tim survei yang terus berkeliling setiap harinya. Mereka tersebar di lima rayon (wilayah) untuk memantau ruas jalan," ujar Adi.

Menurut Adi, setiap tim satgas yang berada di 5 wilayah tersebut terdiri dari empat orang. Selain menghimpun data keadaan jalan rusak dari tim satgas, DSDABM Surabaya juga menerima informasi jalan rusak berdasarkan laporan pengguna jalan.

“Ada laporan lapangan, ada juga laporan dari sosial media. Laporan pengguna jalan yang kami terima bisa melalui akun sosmed Sapa Warga atau tim sosmed kami, Call Center 112, termasuk surat laporan yang dikirimkan ke kantor DSDABM,” tambahnya.

Jalan di Surabaya, tidak semuanya berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya. Namun, ada beberapa ruas jalan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

Karenanya, proses penanganan jalan berlubang juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali. 

"Jadi kami klasterkan dulu berdasarkan skala prioritas mana yang penting dulu, yang mendesak itu yang kami tangani segera," jelas Adi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved