Berita Surabaya
Dikemas Seperti Ikan Beku, Pengiriman Rokok Ilegal Rp 2,1 Miliar Dari Madura Digagalkan di Surabaya
Polisi berjaga di exit Tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Kemudian terpantau truk dengan boks pendingin P 3395 UY melintas
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2,1 miliar tujuan Banyuwangi digagalkan ketika melintas di Surabaya.
Modus yang digunakan cukup licik, ratusan karton rokok merek SS itu disembunyikan di balik ikan kering dalam truk pendingin sehingga mirip pengiriman ikan beku.
Jumlah rokok yang disita tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 145 karton. Setiap karton berisi 80 slop. Total semuanya ada sekitar 116 pak. Semua rokok serta truk bernopol P 3395 UY itu disita di Polrestabes Surabaya, Senin (16/12/2024).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, penangkapan penyelundupan rokok haram itu merupakan hasil operasi gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto, serta Bea dan Cukai.
Mulanya, polisi mendapat informasi bahwa pada 12 Desember 22024 pukul 02.30 WIB akan ada pengiriman rokok polos tanpa pita cukai untuk dikirim ke Banyuwangi. Barang dikirim dari Madura dan rute yang akan dilewati adalah tol Jembatan Suramadu.
"Selanjutnya kami melaksanakan koordinasi, gabungan dari tim Polsek Simokerto, Satreskrim, Bea Cukai Kanwil 1 Jatim melakukan pemantauan," kata Luthfie.
Polisi berjaga di exit Tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Kemudian terpantau truk dengan boks pendingin P 3395 UY melintas.
Petugas segera menghentikan truk itu, dan di sisi paling dekat dengan pintu ada tumpukan ikan kering. Namun anehnya ketika boks dibuka blower tidak menyala.
Setelah dibongkar ternyata isinya ratusan karton rokok ilegal. Polisi mengamankan sopir berinisial EHS (41) dalam operasi itu.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp 2,1 miliar.
Fatoni menegaskan, pihaknya akan mengembangkan temuan itu. Bea Cukai juga akan mengungkap seluruh aktor yang berada di balik peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.
"Kami akan kembangkan terus bersama-sama dengan jajaran kepolisian, sampai dengan tuntas dan bukan hanya pada kurir tetapi juga kepada siapa yang mendanai, siapa yang memerintahkan melakukan pengiriman bahkan produsennya," tandasnya. ****
rokok ilegal
Polrestabes Surabaya
Bea Cukai Kanwil 1 Jatim
razia rokok ilegal Rp 2.1 miliar
rokok ilegal dari Madura
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulisti
rokok ilegal dikirim ke Banyuwangi
Surabaya
Jembatan Suramadu
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.