Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

469 Lembar Nota Pembelaan untuk Gus Mudhlor, Tapi Dakwaan Jaksa KPK Tak Berubah

Tim pengacara Gus Muhdlor secara getol membela kliennya. Setidaknya, nota pembelaan yang disusun ada 469 lembar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Gus Mudhlor saat keluar berjalan meninggalkan ruangan sidang, setelah menghadapi sidang agenda pledoi atau pembelaan, Senin (16/12/2024). 

"Terkait bea cukai, Gus Muhdlor sama sekali tidak tahu. Ia tidak tahu Ari Suryono berinisiatif membayar, padahal Gus Muhdlor sendiri sudah memberi Masuri Rp 30 juta," kata Abidin.
 
Meskipun nota pembelaan setebal 469 lembar dibacakan selama hampir tiga jam, Jaksa KPK tetap berpegang pada dakwaan. 

Sidang selanjutnya dengan agenda putusan, akan digelar pada 23 Desember 2024.

Baca juga: Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved