Berita Viral

Tak Puas Aipda Robig Dipecat, Ayah Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi Tuntut Pemulihan Nama Baik

Tak puas Aipda Robig Zaenudin dipecat, ayah pelajar di Semarang yang tewas ditembak polisi menuntut pemulihan nama baik.

kolase Tribun Jateng
Aipda Robig dan Andi Prabowo, Ayah Gamma. Tak Puas Aipda Robig Dipecat, Ayah Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi Tuntut Pemulihan Nama Baik. 

Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban. 

"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot. 

"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal. 

Dikatakan Zainal, berdasarkan bukti-bukti seperti video CCTV dan keterangan saksi sudah jelas bahwa tidak ada tembakan peringatan, dan penembakan itu langsung diarahkan ke korban. 

Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus. Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka.
Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka. (kolase youtube dan Tribun Jateng)

Hasil sidang akhirnya memecat Aipda Robig dari kepolisian. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam yang hadir dalam sidang kode etik mengungkapkan, Robig dijatuhi putusan maksimal. 

"Dia mendapat putusan PTDH, keputusan perbuatan tercela, dan 14 hari di patsus (penempatan khusus)," ujar Anam.

Namun, dalam sidang yang digelar tertutup tersebut tidak bisa mengungkap alasan Aipda Robig menembak para korban.

"(alasan menembak) pembelaan itu hak dia (Robig menembak) yang tidak bisa kita lampaui. Namun majelis kode etik menyatakan pembelaan dia tidak sesuai dengan faktual baik bukti CCTV (penembakan) dan saksi," kata Choirul Anam. 

Pertanyaan alasan Aipda Robig menembak para korban juga disampaikan ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, tetapi dia enggan menanggapinya. 

"Saya tidak mengikuti (sidang) seluruhnya tapi akhirnya saja yang kesimpulannya di-PTDH," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved