Berita Viral

Sosok Dedy Yon Supriyono yang Dilaporkan ke Bareskrim padahal Baru Jadi Wali Kota Tegal Terpilih

Inilah sosok Dedy Yon Supriyono yang dilaporkan ke Bareskrim Polri padahal baru jadi Wali Kota Tegal terpilih di Pilkada Tegal 2024.

Tribun Jateng
Sosok Dedy Yon Supriyono yang Dilaporkan ke Bareskrim padahal Baru Jadi Wali Kota Tegal Terpilih. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Dedy Yon Supriyono yang dilaporkan ke Bareskrim Polri padahal baru jadi Wali Kota Tegal terpilih di Pilkada Tegal 2024.

Diketahui, Wali Kota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus tertentu.

Laporan ini mengundang perhatian publik karena menyangkut salah satu tokoh penting yang baru saja memenangkan pemilihan di Kota Tegal.

Dedy Yon dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Suprianto (45), yang mengaku sebagai korban penganiayaan.

Suprianto mengaku mengantongi bukti berupa hasil visum atas penganiayaan yang dilakukan Dedy Yon.

Terduga korban, rencananya hendak menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut, di RM Oemah Simbah Tegal, Kamis (12/12/2024), sekira pukul 12.30 WIB.

Suprianto ingin memberikan keterangan kepada pers jika dirinya benar-benar mengalami penganiayaan oleh DYS, dan membeberkan bukti-bukti yang ada.

Namun, hal itu urung terlaksana lantaran massa menggeruduk lokasi konferensi pers dan mendesak acara tersebut dibubarkan.

Massa tersebut sempat mengajak Suprianto mengobrol di lantai dua RM Oemah Simbah Tegal

Tidak lama setelah itu, anggota Polres Tegal Kota turut hadir untuk memediasi antara Suprianto dan puluhan orang tersebut.

Hingga akhirnya Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman memberikan solusi agar konferensi pers dibatalkan.

Melalui pesan Whatsapp, Suprianto mengatakan, ia telah melakukan visum pasca-perbuatan tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh DYS.

Visum tersebut dilakukannya di RS Mitra Keluarga Tegal, pada Minggu 1 Desember 2024.

"Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh DYS terhadap saya pada saat itu ada 4 saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut," katanya, melansir dari Tribun Muria.

Suprianto mengatakan, ada juga bukti suara pertengkarannya dengan DYS yang merupakan milik saksi RA.

Bukti tersebut saat ini sudah ada di penyidik Bareskrim Polri 

Sementara untuk laporan tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut sudah diterima dengan Nomor STTL/436/XII/2024/BARESKRIM.

"Terkait permintaan DYS agar saya minta maaf, itu bisa saja. Tetapi seharusnya DYS yang meminta maaf kepada saya. Jika DYS meminta maaf, maka saya maafkan," ungkapnya. 

Baca juga: BIODATA Ucie Sucita Biduan yang Aksinya Viral Joget Bareng Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono

Lantas, seperti apa sosok DYS?

Melansir dari Wikipedia, Dedy Yon Supriyono lahir 14 Agustus 1980.

Ia adalah politikus berkebangsaan Indonesia. Pada Pemilukada serentak yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018 lalu, Dedy bersama pasangannya, Muhamad Jumadi memperoleh suara mayoritas, unggul tipis dengan pasangan Ali Zaenal Abidin - Tanty Prasetyoningrum.

Setelah melalui serangkaian sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, pasangan ini akhirnya ditetapkan sebagai pimpinan Kota Tegal oleh KPU setempat, yang menjabat mulai 23 Maret 2019, menggantikan Nursholeh.

Dedy Yon Supriyono lahir di Kabupaten Brebes, 14 Agustus 1980. Dia merupakan putra dari pengusaha Muhadi Setiabudi pemilik Dedy Jaya Group. Sejak muda, Dedy sudah aktif berorganisasi, antara lain di Gerakan Pemuda Ansor, HIPMI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).

Dalam bidang bisnis, dia memegang beberapa posisi penting sebagai komisaris PT. Dedy Jaya Lambang Perkasa, direktur PO Dedy Jaya, dan mengetuai Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.

Karier politiknya dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes.

Tercatat, ia pernah menempati pula sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Brebes periode 2009-2014 dan melanjutkan karier politiknya dengan melenggang ke kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Setelah memenangi serangkaian persidangan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Tegal menetapkan Dedy Yon Supriyono berpasangan dengan Jumadi, sebagai Wali Kota Tegal terpilih untuk masa bakti 2019 sampai dengan 2024.

Dedy Yon bantah tudingan Supriyono

Terpisah, calon Wali Kota Tegal nomor urut 2 peraih suara terbanyak, Dedy Yon Supriyono membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Suprianto, mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim. 

Ia mengatakan, laporan terhadap dirinya tersebut tentu harus disertai bukti, bisa dari tempat kejadian, saksi, atau visum rumah sakit. 

"Ini yang ada di sebelah saya adalah semua orang yang pada malam hari itu ada di tempat kejadian. 

Saya meyakini dari mereka semua, tidak ada yang menyaksikan hal itu," katanya dalam konferensi pers di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu (11/12/2024).

Dedy Yon mengatakan, jika penganiayaan itu benar terjadi, maka minimal ada satu saksi dan yang bersangkutan pasti akan melakukan visum di rumah sakit.

Ia pun secara tegas meminta Suprianto harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meminta maaf. 

Jika tidak, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan laporan palsu atau pencemaran nama baik. 

"Kalau saudara S ini dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kita pun akan melaporkan dan melakukan upaya hukum."

"Itu bisa dianggap laporan palsu atau pencemaran nama baik saya," jelasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved